SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) melalui Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta, meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (20/10/2026).
Ia menegaskan, percepatan diperlukan karena waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif terbatas, sementara sejumlah kebutuhan penting harus segera dituntaskan, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN), serta anggaran desa.
Hal tersebut disampaikan Syamsuddin Hatta dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamuju terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi peraturan daerah, Selasa (20/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“APBD Perubahan ini waktunya sedikit. Untuk itu, sedapat mungkin daerah dapat menyelesaikannya secara efektif, efisien, dan betul-betul menghitung waktu,” kata Syamsuddin saat di wawancarai wartawan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Mamuju
Lokasi Kantor DPRD Mamuju berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat berjarak sekitar 150 meter dari gedung perpustakaan Mamuju atau hanya terhalang pagar.
Menurut politisi Partai demokrat itu, pemerintah daerah perlu bergerak cepat agar program dan kebutuhan yang telah diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026 dapat direalisasikan tepat waktu.
Pria kelahiran soppeng itu juga menyebut, anggaran untuk gaji PPPK, TPP pegawai, serta kebutuhan pemerintahan desa menjadi sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan anggaran tersebut.
Syamsuddin berharap, setelah APBD Perubahan 2026 yang disahkan, pemerintah daerah segera menindaklanjutinya dengan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai perencanaan.
“Harapan saya, apa yang kita tetapkan pada kesempatan ini, pemerintah daerah dapat menyelesaikan dengan tepat waktu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD Mamuju telah menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2026 dan selanjutnya akan menghadapi tahapan pembahasan APBD pokok Tahun Anggaran 2027.
Karena itu, ia berharap pelaksanaan anggaran perubahan tidak berlarut-larut agar pemerintah daerah dapat menuntaskan kewajiban tahun berjalan sekaligus mempersiapkan anggaran untuk tahun berikutnya. Ia menjelaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2026 telah melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
(Adm)











