Komisi I DPRD Mamuju Gelar Rapat Pembahasan Ranperda

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar rapat bersama bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mamuju, Selasa (19/11/2024).

Rapat tersebut membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mamuju tahun 2024-2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Mamuju, Sugianto, dan dihadiri sejumlah Komisi I, di antaranya, Andi Irwan.

Dok.istimewa

Dalam kesempatan itu, Andi Irwan mengatakan, terdapat beberapa prioritas pembahasan instansi atau OPD terkait program yang dilakukan selama tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami beberapa hari belakangan ini memang menggelar rapat serupa, dan contoh baru baru ini kami melakukan rapat bersama Unit Layanan Pengadaan atau ULP, untuk membahas program apa saja yang telah dilakukan selama kurang lebih setahun terakhir ini,” jelasnya.

Politisi termuda Anggota DPRD Kabupaten Mamuju dari Fraksi Hanura ini mengatakan, pihak legislatif juga telah bertemu untuk OPD lainnya membahas sejumlah persoalan teknis sebagai lembaga legislasi rancangan peraturan daerah.

“Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan Kesbangpol, kemudian Dukcapil yang memang terdapat beberapa kendala teknis soal pelayanan publik,” terangnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Mamuju Sebut APBD 2025 Fokus Pembangunan Infrastruktur

Menurutnya, sinergitas kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam mengawal pembangunan daerah serta mempercepat realisasi program sehingga tercipta pelayanan publik pemerintahan yang secara maksimal ke depan.

“Kami di Komisi I juga telah mendorong kepada sejumlah OPD yang telah kami temui, untuk mendorong pelayanan publik karena ini sangat penting, utamanya bagi masyarakat yang lumayan jauh dari pusat kota Mamuju,” tuturnya.

“Dan alhamdulillah, Disdukcapil ini sudah melakukan perekaman di tingkat kecamatan sudah optimal, utamanya petekaman KTP eletronik, begitu pun Kesbangpol kami tekankan soal kerukunan umat beragama dilakukan sebab, kita tau kita masyarakat heterogen, sehingga penting berkomitmen menjunjung tinggi keberagaman toleransi dalam konteks keyakinan beragama,” jelas mantan Kader PMII Cabang Mamuju ini.

(adv/adm)

Berita Terkait

HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Polresta Mamuju Intensifkan Pengaturan Malam Hari, Kecelakaan Lalu Lintas Berhasil Ditekan
HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x