Pria Pengedar Narkoba di Mamuju Tengah Ditangkap, 23 Gram Sabu Disita

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Polisi menangkap pria berinisial J (46) yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pelaku ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Kambunong, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Minggu (24/11/2024). Polisi menemukan sabu dan barang bukti lainnya saat melakukan penggeledahan.

“Barang bukti berupa 9 saset kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam pembungkus rokok di bawah kompor gas di dapur. 1 saset besar berisi sabu yang disembunyikan di bawah mainan mobil. Total 10 sachet sabu dengan berat keseluruhan berat broto 23.24 gram,” ujar Kasat Narkoba Polres Mamuju Tengah Iptu Tangdilimban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya dari tangan pelaku. Berupa kaca pireks, uang tunai dan handphone.

“2 pack saset kosong, 1 saset kosong kecil, 1 saset kosong sedang, 1 kaca pireks, 1 timbangan digital, 3 korek api, uang tunai sebesar Rp 1.200.000,00, 1 kotak warna hitam, 1 bekas pembungkus rokok, 1 bekas pembungkus timbangan digital dan 1 unit HP,” terang Tangdilimban.

Ia melanjutkan, dari hasil interogasi awal, tersangka J mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial M alias U yang berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Saat ini, penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika ini,” bebernya.

Dia menambahkan tersangka J diduga berperan sebagai pengedar. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi pelaku adalah minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati,” imbuhnya.

Baca Juga: Sepanjang Bulan November, Polres Mateng Ungkap Tiga Kasus Narkoba

Tangdilimban, mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi atas pengungkapan kasus ini.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga
untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita. Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin
Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai
Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan
Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga
Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko
SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah
Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun
Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:36 WIB

Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:20 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:22 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 19:24 WIB

Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Kominfo Sulbar: Hati-Hati Aplikasi Palsu dan Jaga Ketertiban

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:29 WIB

DPRD Sulbar Jadi Rujukan DPRD Pinrang, Bahas Optimalisasi Fungsi Bamus dalam Penyusunan Agenda Dewan

Berita Terbaru

x