Sepanjang Bulan November, Polres Mateng Ungkap Tiga Kasus Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIAM.Com – Sat Narkoba Kapolres Mamuju Tengah (Mateng), sepanjang bulan november berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan menyita barang bukti 18,96 gram sabu.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP.Hengky K.Abadi menjelaskan, dalam dua minggu terakhir pihaknya telah berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan total empat orang tersangka yang kini ditahan.

“Kami terus mengoptimalkan upaya pemberantasan narkoba, dengan total tiga kasus yang berhasil diungkap dan empat tersangka yang ditangkap. Dua orang berperan sebagai pengedar berinisial AK dan RM, sementara dua lainnya, JS dan SM, bertindak sebagai kurir” ungkapnya, saat perss release. Kamis (14/11/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia tuturkan salah satu tersangka, RM alias LD, adalah residivis. Kami berhasil mengamankan barang bukti Total sebanyak 18,96 gram bruto sabu dan uang tunai sebesar Rp.27.100.000.

Sementara itu, Kasat Narkoba IPTU Tandilimban menambahkan keberhasilan ini juga merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden RI Bapak Prabowo Subianto. Adapun rincian pengungkapan kasus tersebut diantaranya sebagai berikut:

1. Kasus Pertama diungkap pada 30 Oktober 2024 di Desa Budong-Budong, Kecamatan Topoyo. Tersangka berinisial AK (41) diamankan dengan barang bukti sembilan sachet sabu seberat 1,3 gram bruto, alat isap, dan sebuah ponsel merek Oppo.

2. Kasus Kedua terjadi pada 2 November 2024 di Kampung Bebas Narkoba, Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong. Tersangka JS (40), seorang wiraswasta, diamankan dengan satu sachet kristal sabu seberat 0,6 gram, uang tunai Rp.4.100.000, dan ponsel merek Vivo. Sosialisasi juga dilakukan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

3. Kasus Ketiga diungkap pada 9 November 2024 di Barakkang. Sekitar pukul 18.40 WITA, tersangka SM (30) ditangkap dengan barang bukti satu sachet sabu seberat 0,5 gram yang sempat dibuang di kantong belakang celana. Berdasarkan pengakuan SM, barang haram tersebut diperoleh dari RM alias LD. Di rumah RM ditemukan barang bukti berupa 20 sachet sabu seberat 17,1 gram bruto, uang tunai Rp23 juta, alat isap, korek gas, jarum, dan ponsel. RM mengakui bahwa ia telah membeli kembali satu bal seberat 47 gram senilai Rp47 juta.

Di akhir agenda press release Kapolres menutup dengan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sat Narkoba atas kinerja yang berhasil mengungkap kasus-kasus ini.

Dari Keempat tersangka, kini dalam tahanan dan menjalani proses hukum. Sementara pihak Kepolisian masih mendalami jaringan Narkotika yang ada di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah demi memberantas narkoba sesuai intruksi Presiden RI.

 

Berita Terkait

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Dua Pemuda Duel Pakai Sajam di Mamuju gegara Postingan Soal Tambang
Polisi Tangkap Pemuda Terjerat Narkoba di Mamuju Usai DPO 3 Bulan
Gegara Nyabu, Pria di Tommo Aniaya hingga Ancam Istri Pakai Parang Berakhir Dibekuk Polisi
Pria Lansia Perkosa Gadis ABG 15 Tahun di Kalukku Mamuju Ditetapkan Tersangka
Kakek di Mamuju Perkosa Gadis ABG 15 Tahun Berulang Kali Ditangkap
Pemuda Curi Voucher Internet dan Tabung LPG 3 Kg di Konter Depan SPBU Kali Mamuju Ditangkap
Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur di Mamuju Tengah Ditangkap Usai Buron 3 Bulan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

x