Syamsuddin Hatta: Pembahasan Ranperda APBD 2025 Ditaget Rampung 30 November

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta, dok.istimewa

Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 hingga saat ini masih dalam proses.

Diketahui sebelumnya, DPRD Kabupaten Mamuju sudah melakukan pembahasan yang intens sejak 14 November 2024.

Pembahasan dilakukan bersama pihak eksekutif yaitu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulliah pembahasan berlangsung sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Syamsuddin kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024) siang.

Syamsuddin menyampaikan, sesuai tahapan di Badan Musyawarah (Bamus) proses pembahasan Ranperda APBD 2025 ditargetkan rampung pada tanggal 30 November 2024 nanti.

“Per 30 November sudah final pembahasannya, jadi kita rencanakan sebelum tanggal itu kita selesaikan pembahasan,” tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, APBD merupakan kebijakan pemerintah daerah tertuang dalam bentuk rencana pendapatan belanja.

Proses penyusunan tidak hanya berhubungan dengan perhitungan teknis tetapi juga tentunya melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

APBD merupakan dokumen keuangan tahunan disusun pemerintah daerah sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan publik.

Penyusunan APBD juga mengacu pada kebutuhan daerah dalam satu tahun anggaran berjalan, biasanya dimulai pada 1 Januari hingga 31 Desember.

Komponen APBD yang perlu diketahui sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah, artinya seluruh penerimaan atau pendapatan diperoleh daerah dalam setahun anggaran. Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk di dalamnya pajak, retribusi. Kemudian Dana Perimbangan yang berasal dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH), selanjutnya pendapatan daerah yang sah tidak termasuk PAD atau dana perimbanga, termasuk dari pusat, provinsi dan hibah.

2. Belanja Daerah, artinnya seluruh pengeluaran pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja seperti belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

3. Pembiayaan Daerah, artinya semua penerimaan sifatnya pembiayaan seperti sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA). Kemudian pengeluaran pembiayaan seperti penyertaan modal pemda, pembayaran pokok utang dan pembentukan dana cadangan.

(adv/adm)

Berita Terkait

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi
Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar
Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien
Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI
Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:02 WIB

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43 WIB

Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Sekda Sulbar Dorong Digitalisasi Data Pangan: Dengan Digitalisasi, Kebijakan Bisa Lebih Cepat

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Peringati Harkitnas Ke-118, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bangga Jadi Bangsa Indonesia

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:07 WIB

x