Viral Oknum Polisi Briptu NI Diduga Paksa Pacar Aborsi, Ini Penjelasan Kapolres Mateng

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mateng merilis kasus Briptu NI, dok.ist

Kapolres Mateng merilis kasus Briptu NI, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi menggelar konferensi pers untuk menanggapi video viral di media sosial terkait seorang anggota polisi di Mamuju Tengah memaksa kekasihnya untuk melakukan aborsi serta melakukan tindakan kekerasan.

Kapolres Mamuju Tengah menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah tegas dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Saat ini, terduga pelanggar, yakni Briptu NI, telah diperiksa bersama dengan sejumlah saksi terkait.

“Namun, terdapat kendala dalam penyelidikan, yaitu keberadaan korban, perempuan berinisial AR, yang saat itu berada di Makassar, bukan di Kabupaten Mamuju Tengah. Selain itu, akses transportasi antara Makassar dan Mamuju Tengah terhambat akibat banjir di beberapa titik,” ujar AKBP Hengky kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai dari upaya penyelidikan, kata dia, Polres Mamuju Tengah juga telah memfasilitasi pemeriksaan medis terhadap AR di RSUD Mamuju Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter kandungan, diketahui bahwa AR saat ini sedang mengandung dan kondisi janin dalam keadaan sehat.

“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diperoleh fakta bahwa Briptu NI dan AR memang memiliki hubungan pacaran sejak tahun 2023 hingga saat ini. Keduanya sempat membicarakan kemungkinan aborsi, tetapi tidak pernah dilakukan,” terangnya.

Selain itu, lanjut Hengky, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kedua belah pihak, memang sering terjadi pertengkaran antara mereka. Namun, tidak dalam hal paksaan untuk melakukan aborsi.

“Briptu NI telah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan menikahi AR. Meski demikian, yang bersangkutan tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dengan ancaman hukuman paling berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” jelasnya.

Selain itu, perempuan berinisial AR juga telah membuat klarifikasi di akun media sosialnya, menjelaskan bahwa tidak ada unsur kekerasan maupun pemaksaan aborsi dalam hubungan mereka.

AKBP Hengky K. Abadi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Mamuju Tengah jika menemukan adanya oknum kepolisian yang melakukan tindakan yang meresahkan.

Henky juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini dan menegaskan bahwa Polres Mamuju Tengah akan terus berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggotanya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin
Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai
Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan
Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga
Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko
SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah
Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun
Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:36 WIB

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru

x