Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky, dok.ist

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Kasus dugaan penghamilan yang melibatkan seorang anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Bripda NI, masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano, memastikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden yang melibatkan Bripda NI dan kekasihnya, yang berinisial AS (21).

Kasus ini pertama kali mencuat setelah wanita berinisial AS mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mengungkapkan tudingan kekerasan fisik serta paksaan untuk melakukan aborsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pesan tersebut, AS mengaku dipaksa oleh Bripda NI untuk mengakhiri kandungannya dan merasa terancam setelah hubungan mereka mengalami masalah serius.

“Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab,” tulis AS dalam pesan tersebut, yang viral di media sosial.

Kapolres Hengky Kristano menegaskan bahwa Propam Polres Mateng saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak Provost Polres Mateng tengah menangani masalah ini dengan serius.

“Sementara ini, Propam Polres Mateng masih melakukan pendalaman, dan kami akan mengambil langkah sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ujarnya. Selasa (11/2/2025).

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas jika nantinya terbukti bahwa Bripda NI melanggar kode etik kepolisian maupun hukum yang berlaku. Kapolres menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas serta profesionalisme, dan jika terbukti bersalah, sanksi akan diterapkan.

Bripda NI, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mateng, berada dalam sorotan publik setelah kabar mengenai dugaan tindakan kekerasan dan pemaksaan tersebut menjadi viral. Masyarakat menanti proses hukum yang transparan dan adil terkait masalah ini.

Baca Juga: Oknum Polisi Keroyok Kader HMI di Mamuju, Ini Duduk Perkaranya

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Hengky juga mengingatkan seluruh anggota kepolisian untuk selalu mengedepankan etika dan tanggung jawab dalam kehidupan pribadi maupun dinas, agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian masih terus mendalami berbagai bukti dan keterangan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang ada. Jika terbukti bersalah, Bripda NI akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.

(rls/adm)

Berita Terkait

Truk Muatan Minyakita Terbalik di Jalan Trans Mamuju Tengah, Sopir Tewas
Temui Massa Aksi, Kapolres Mateng Pesan Jaga Keamanan dan Kamtibmas
Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih
Pemprov Sulbar Akan Lelang 148 Kendaraan Dinas, Bibit Sapi Juga Masuk Daftar
Polda Sulbar Turun Periksa Puskesmas Karampuang, Proyek Rp 2,1 Miliar Diadukan Gerakan Vendetta
Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju
ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita
Kasat Reskrim Polres Mateng, Imbau Masyarakat Berhati Hati saat Memperkerjakan Warga dari Luar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemprov Sulbar Akan Lelang 148 Kendaraan Dinas, Bibit Sapi Juga Masuk Daftar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Polda Sulbar Turun Periksa Puskesmas Karampuang, Proyek Rp 2,1 Miliar Diadukan Gerakan Vendetta

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:13 WIB

ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Karhutla Seluas 20 Hektare di Tommo Mamuju 7 Hari Belum Padam

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Bus Neo Trans Terguling di Jalan Trans Mamuju Diduga Karena Pecah Ban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pisah Sambut Kapolda Sulbar, Estafet Komando dari Adi Deriyan ke Totok Suharyanto

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Temui Massa Aksi, Kapolres Mateng Pesan Jaga Keamanan dan Kamtibmas

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:50 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:50 WIB

x