SULBARPEDIA.COM,- 7 oknum anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) usai mengeroyok kader himpunan mahasiswa islam (HMI) di Mamuju. Satu kader HMI bernama Ramli mengalami luka-luka akibat pengeroyokan tersebut.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pada Rabu (1/1) malam. Duduk perkara kasus ini berawal saat ada anggota polisi datang ke asrama tersebut untuk mengunjungi pacarnya.
“Ini kan awal dari ini ada oknum polisi yang kurang beretika yang datang ke asrama putri IPM Mateng, sudah sekian kali ditegur, termasuk juga bapak yang punya kontrakan itu sudah menegur, akan tetapi tidak pernah mendengar,” ujar Ketua HMI Cabang Manakarra Anshar kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Anshar, sejumlah mahasiswa kemudian mendatangi asrama dan menegur anggota polisi tersebut. Namun terjadi cekcok yang berujung pada pengeroyokan.
“Sehingga anak-anak tegur, anak-anak IPM Mateng yang juga kader HMI. Setelah itu ada sedikit cekcok, setelah itu datanglah satu kompi angkatan 51 kalau tidak salah, dari angkatan kepolisian yang melakukan pengeroyokan terhadap beberapa mahasiswa, yang kurang lebih 50 orang oknum polisi,” bebernya.
Dia menambahkan ada satu kader HMI bernama Ramli mengalami luka serius gegara dikeroyok. Ramli telah membuat laporan ke polisi dan menjalani visum.
“Ada kader HMI yang selesai visum dan membuat laporan,” imbuhnya.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi turut membenarkan awal mula aksi pengeroyokan itu. Ia menyebut anggota polisi itu mengunjungi pacarnya di asrama putri pada malam hari sehingga ditegur mahasiswa.
“Sama-sama muda, sama-sama lajang, apel, kalau apel sudah kemalaman menyangkut etiknya sudah salah, kesopanannya kita sebagai adat orang timur juga kurang. Sehingga ada suatu pemuda yang mengingatkan, dan terjadilah suatu keributan,” kata Slamet.
Anggota polisi tersebut akhirnya menghubungi rekan-rekannya untuk datang ke lokasi. Saat tiba, sejumlah oknum polisi kemudian melakukan pengeroyokan.
“Dari pihak oknum anggota Polri ini setelah ada keributan menelepon teman-temannya sehingga terjadilah keributan (pengeroyokan),” jelasnya.
7 Oknum Anggota Polda Sulbar Dipatsus
Slamet menambahkan pihaknya tengah mengusut kasus ini. Sebanyak 7 anggota polisi yang diduga melakukan pengeroyokan telah disanksi penempatan khusus (patsus) dan diperiksa Propam Polda Sulbar.
“Ada 7 orang yang sekarang sedang dipatsus,” kata Slamet.
Slamet menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat. Kasus ini juga telah mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulbar Irjen R Adang Ginanjar.
“Kita dari institusi Polri, khusunya Polda Sulawesi Barat, perintah pak kapolda siapapun yang terlibat itu langsung ditindak tegas,” imbuhnya.
(rls/adm)