SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Dugaan praktik suap senilai Rp50 juta dalam percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengguncang publik Sulawesi Barat. Seorang oknum anggota DPRD Sulbar berinisial “R” resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD oleh Aliansi Rakyat Bersatu.
Laporan tersebut disampaikan bersamaan dengan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Barat, Pada Rabu (08/04/2026). Massa aksi mendesak Badan Kehormatan agar segera memproses dugaan pelanggaran etik tersebut secara objektif, terbuka, dan transparan.
Aliansi Rakyat Bersatu menilai dugaan suap ini mencederai prinsip keadilan dalam pelaksanaan program MBG yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Mereka menduga uang puluhan juta rupiah digunakan untuk mempercepat operasional dapur MBG yang terafiliasi dengan oknum legislator tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu peserta aksi, Ahyar, dalam orasinya mengungkapkan pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan bukti yang mengarah pada dugaan penyuapan tersebut.
“Kami menemukan data dan bukti kuat bahwa oknum DPRD Sulbar diduga melakukan penyuapan sekitar Rp50 juta agar dapurnya cepat beroperasi,” tegas Ahyar di hadapan massa.
Senada dengan itu, orator lainnya, Hajril, menilai jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu merupakan bentuk penyalahgunaan program publik untuk kepentingan pribadi.
“Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Program yang seharusnya menyentuh masyarakat justru diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” ujarnya.
Juru bicara Aliansi Rakyat Bersatu, Galang, menyampaikan bahwa laporan telah diterima langsung oleh Badan Kehormatan DPRD Sulbar. Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi pintu masuk untuk mendorong proses penanganan secara etik terhadap oknum yang dilaporkan.
Galang juga mengungkapkan dugaan bahwa oknum legislator berinisial “R” memiliki sejumlah dapur MBG yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar. Dugaan tersebut, kata dia, akan terus dikawal, baik melalui jalur etik, politik, hingga kemungkinan pelaporan pidana jika ditemukan bukti yang cukup.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Badan Kehormatan DPRD Sulbar tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Mereka mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan, termasuk pemberhentian, jika terbukti terjadi pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan kondusif. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Sulawesi Barat maupun dari oknum anggota DPRD berinisial “R” terkait laporan dan tudingan yang disampaikan Aliansi Rakyat Bersatu.
(Adm)











