SULBARPEDIA.COM, — Pemerintah Kabupaten Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak-hak anak melalui partisipasi aktif dalam program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Salah satunya ditandai dengan keikutsertaan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mamuju, Abdul Rasyid, dalam kegiatan verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring tersebut digelar di ruang pola lantai 3 kantor Bupati Mamuju, Jumat (20/6/2025). Verifikasi ini dilaksanakan bersama Tim Verifikasi Lapangan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Sejumlah unsur turut hadir secara langsung di lokasi, mulai dari perwakilan instansi pemerintahan daerah, lembaga vertikal, organisasi masyarakat, hingga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Rasyid menyampaikan bahwa verifikasi lapangan ini merupakan bagian penting dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan KLA di seluruh Indonesia. Evaluasi ini menitikberatkan pada pemenuhan hak anak melalui penguatan kelembagaan dan pencapaian indikator-indikator utama dalam program KLA.
“Verifikasi ini tidak sekadar untuk mengejar predikat, tapi lebih kepada memastikan bahwa seluruh anak di Kabupaten Mamuju mendapatkan perlindungan dan hak yang layak. Karena anak adalah aset masa depan yang harus dijaga dan dipersiapkan sejak dini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi perlu kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Jika tumbuh kembang anak didukung secara optimal, maka akan berdampak positif bagi masa depan daerah. Maka dari itu, mewujudkan lingkungan yang layak anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
(adv/wdy)











