Polda Sulbar Tangani Kasus Dugaan Pengancaman di Kasambang, Tiga Orang diamankan

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, — Kepolisian daerah (Polda) Sulbar menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 11.45 WITA.

Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/285/VIII/2025/SBKT/Polda Sulbar oleh dua pelapor, yakni Nismawati (44) dan putrinya, Hafifah Damara Lestari. Keduanya merupakan warga Lingkungan Kasambang, Kecamatan Tapalang.

Kabid Humas Polda Sulbar, Wahyudi menjelaskan, peristiwa berawal dari dugaan penganiayaan terhadap Hairul Isam, warga Lingkungan Kuridi, Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang, yang diduga dilakukan seorang warga Desa Rante Doda. Mendengar kejadian itu, sekitar 30 warga Kuridi mendatangi Kasambang sambil membawa senjata tajam berupa parang dan samurai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 11.45 WITA, tiga orang pelaku mendatangi rumah pelapor sambil menghunus senjata tajam dan melakukan pengancaman. Akibatnya, pelapor dan anaknya ketakutan hingga berteriak histeris,” jelas Wahyudi Kabid Humas Polda Sulbar

Dalam laporan polisi, disebutkan tiga terlapor masing-masing NR (42), BHR (70), dan AH (54), ketiganya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Lingkungan Kuridi, Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah samurai, dua parang bersarung cokelat, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta beberapa topi.

Para terlapor dijerat Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Wahyudi menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. “Untuk sementara fokus kami pada dugaan pengancaman. Jika nanti ada perkembangan lain, termasuk penganiayaan sebelumnya, akan kami sampaikan,” ujarnya.

(Wdy)

Berita Terkait

Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo
Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Pantau SPBU
Gubernur Sulbar Imbau Masyarakat Hemat BBM, Antisipasi Dampak Perang
320 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Arus Mudik Lebaran di Mamuju
FPN Mamuju dan Mamuju untuk Palestina Gelar Aksi Dukung Iran Lawan Israel dan AS
RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar
Disparbud Mamuju Fokus Promosi Wisata Bahari di 2026, Dua Pulau Ini Jadi Unggulan
Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WIB

Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Selasa, 14 April 2026 - 10:22 WIB

BPBD Sulbar Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPRD Bahas LKPJ Gubernur Sulawesi Barat

Senin, 13 April 2026 - 10:39 WIB

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

Sabtu, 11 April 2026 - 13:39 WIB

DPRD Sulbar Dorong Perencanaan Berkualitas melalui Penyampaian Pokok Pikiran 2027

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027

Kamis, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar

Kamis, 9 April 2026 - 20:17 WIB

Peserta Pelatihan Selam Disparbud Mamuju Jajal Langsung Pulau Karampuang

Berita Terbaru

Advertorial

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

Senin, 13 Apr 2026 - 10:39 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:25 WIB

x