Resiko UU HKPD 2022, Gubernur Suhardi Duka Buka-bukaan: Belanja Pegawai Sulbar 38,40%, Semua Kabupaten Juga Melebihi 30%

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) melaksanakan diskusi bersama perwakilan PPPK Penuh Waktu maupun paruh waktu, OKP, Ormas hingga media dalam melihat kondisi daerah saat ini, khususnya terkait Pasal 146, UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Hadir mendampingi Sekprov Junda Maulana, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tenaga Ahli Gubernur dan para undangan lainnya.

“Sengaja kita undang seperti Kepala BKD, Kepala Keuangan, perwakilan PPPK, OKP dan media. Ini supaya kita diskusi dan menyuarakan kepedihan serta kesusahan kondisi Sulbar,” kata Suhardi Duka, Jumat 10 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun bukan berarti kondisi daerah bangkrut, tapi dana yang tersedia tidak cukup dan terbentur dengan pengaturan APBD maupun Undang-undang yang berlaku.

“Pemprov sendiri belanja pegawai saat ini Rp 704 miliar lebih atau sama dengan 38,47 persen. Begitupun yang dirasakan semua kabupaten melebihi 30 persen,” kata SDK.

Jika waktu yang ditentukan 5 tahun (2027) setelah UU HKPD ditetapkan tidak dilaksanakan, khususnya belanja pegawai maksimal 30 persen maka semua kabupaten di Sulbar ditambah provinsi akan menerima risikonya, sanksi berat penundaan/pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana transfer pusat, ujar Gubernur Suhardi Duka.

Sekretaris DPP PPPK Paruh Waktu Indonesia Ikbal mengungkapkan permasalahan penggajian PPPK paruh waktu yang memang beberapa bulan terakhir pihaknya sudah memantau dan mengamati.

“Termasuk perjuangan teman-teman yang berada di Jakarta. Saya dan Ketua Umum bersama teman-teman lain berdiskusi dan sepakat untuk menyuarakan di pemerintah pusat termasuk ke DPR RI, Mendagri, Menpan RB dan BKN,” ucap Ikbal.

Termasuk, hasil RDP bersama dengan Mendagri, Menpan RB dan BKN sesuai kondisi 300 lebih Provinsi mengalami kondisi yang sama seperti tertuang dalan Undang-undang AKPD.

“Jadi kami dari PPPK Paruh Waktu akan terus memantau hasil pertemuan dari tiga Menteri kaitannya keputusan diambil,” ujarnya.

Perwakilan PMII Sulbar hingga HMI Badko Sulbar menyampaikan agar dalam menangani kondisi daerah tidak ada yang dikorbankan. Apalagi mengorbankan masyarakat maupun PPPK.

Begitupun pihak GMNI dan GMKI sepakat agar tidak ada dikorbankan. Termasuk mereka sepakat agar seluruh lembaga di Sulbar menyurat ke pemerintah pusat terkait kondisi saat ini di daerah jika aturan pusat diberlakukan.

(Rls)

Berita Terkait

Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka
Gubernur SDK Terima Laporan Perkembangan Organisasi Ikatan Jurnalis Sulbar 
Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya, Harga TBS Tak Wajar
Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi
Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar
Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:41 WIB

Gubernur SDK Terima Laporan Perkembangan Organisasi Ikatan Jurnalis Sulbar 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:02 WIB

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43 WIB

Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI

Berita Terbaru

x