Resiko UU HKPD 2022, Gubernur Suhardi Duka Buka-bukaan: Belanja Pegawai Sulbar 38,40%, Semua Kabupaten Juga Melebihi 30%

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) melaksanakan diskusi bersama perwakilan PPPK Penuh Waktu maupun paruh waktu, OKP, Ormas hingga media dalam melihat kondisi daerah saat ini, khususnya terkait Pasal 146, UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Hadir mendampingi Sekprov Junda Maulana, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tenaga Ahli Gubernur dan para undangan lainnya.

“Sengaja kita undang seperti Kepala BKD, Kepala Keuangan, perwakilan PPPK, OKP dan media. Ini supaya kita diskusi dan menyuarakan kepedihan serta kesusahan kondisi Sulbar,” kata Suhardi Duka, Jumat 10 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun bukan berarti kondisi daerah bangkrut, tapi dana yang tersedia tidak cukup dan terbentur dengan pengaturan APBD maupun Undang-undang yang berlaku.

“Pemprov sendiri belanja pegawai saat ini Rp 704 miliar lebih atau sama dengan 38,47 persen. Begitupun yang dirasakan semua kabupaten melebihi 30 persen,” kata SDK.

Jika waktu yang ditentukan 5 tahun (2027) setelah UU HKPD ditetapkan tidak dilaksanakan, khususnya belanja pegawai maksimal 30 persen maka semua kabupaten di Sulbar ditambah provinsi akan menerima risikonya, sanksi berat penundaan/pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana transfer pusat, ujar Gubernur Suhardi Duka.

Sekretaris DPP PPPK Paruh Waktu Indonesia Ikbal mengungkapkan permasalahan penggajian PPPK paruh waktu yang memang beberapa bulan terakhir pihaknya sudah memantau dan mengamati.

“Termasuk perjuangan teman-teman yang berada di Jakarta. Saya dan Ketua Umum bersama teman-teman lain berdiskusi dan sepakat untuk menyuarakan di pemerintah pusat termasuk ke DPR RI, Mendagri, Menpan RB dan BKN,” ucap Ikbal.

Termasuk, hasil RDP bersama dengan Mendagri, Menpan RB dan BKN sesuai kondisi 300 lebih Provinsi mengalami kondisi yang sama seperti tertuang dalan Undang-undang AKPD.

“Jadi kami dari PPPK Paruh Waktu akan terus memantau hasil pertemuan dari tiga Menteri kaitannya keputusan diambil,” ujarnya.

Perwakilan PMII Sulbar hingga HMI Badko Sulbar menyampaikan agar dalam menangani kondisi daerah tidak ada yang dikorbankan. Apalagi mengorbankan masyarakat maupun PPPK.

Begitupun pihak GMNI dan GMKI sepakat agar tidak ada dikorbankan. Termasuk mereka sepakat agar seluruh lembaga di Sulbar menyurat ke pemerintah pusat terkait kondisi saat ini di daerah jika aturan pusat diberlakukan.

(Rls)

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika
Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Suhardi Duka Kenang Perjuangan RS Mitra Manakarra Bangkit dari Gempa, Siapkan Ekspansi pada 2027
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Jelang Detik Proklamasi, Polri Hadiri Pengukuhan Paskibraka Karossa

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Titik Api Kembali Muncul di Topoyo, Bhabinkamtibmas Padamkan Kebakaran Lahan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Polri Kawal Semarak Kemerdekaan, Bhabinkamtibmas Karossa Amankan Gerak Jalan 19 Regu Pelajar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Patroli Malam Sisir Titik Rawan Demi Kamtibmas Tetap Kondusif

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Polres Mamuju Tengah Perkuat Sinergi di Lembah Hopo, Bhabinkamtibmas Ajak Perangkat Desa Jaga Kamtibmas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Polri Bersama Satgas El Nino Tanggap Bencana Pengecekan Posko Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Bhabinkamtibmas Tinali Sambangi Warga Perkuat Kerukunan dan Waspada Karhutla

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Jelang Detik Proklamasi, Polri Hadiri Pengukuhan Paskibraka Karossa

Senin, 17 Agu 2026 - 10:07 WIB

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:20 WIB

x