“Himpak Anna Himanang” Prinsip Kepemimpinan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat PUS

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Muhammad Sarjan Pajalai

Dalam tradisi kearifan lokal masyarakat Pitu Ulunna Salu (PUS), terdapat sebuah asas moral kepemimpinan yang diwariskan secara turun-temurun, yakni ungkapan “himpak anna himanang.”

Secara sederhana, ungkapan ini dapat diterjemahkan sebagai “penjaga dan pemelihara,” sebuah prinsip yang menegaskan bahwa seorang pemimpin tidak hanya berperan sebagai figur otoritatif, tetapi juga sebagai pengayom yang bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup masyarakatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks ini, “himpak” menggambarkan kemampuan dan kesiapsiagaan seorang pemimpin dalam menjaga masyarakatnya, baik menjaga keamanan, ketertiban, keseimbangan sosial, maupun integritas nilai-nilai budaya.

Seorang pemimpin yang menjalankan peran sebagai “penjaga” harus mampu memastikan bahwa setiap individu berada dalam kondisi yang aman, terlindungi dari ancaman, serta mendapatkan akses terhadap hak dan kesempatan yang sama.

Tindakan menjaga ini bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif, melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan kolektif.

Sementara itu, “himanang” menekankan tugas seorang pemimpin sebagai pemelihara, yakni figur yang merawat, membina, dan mengembangkan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

Memelihara berarti menjaga kesinambungan, baik kesinambungan sosial, budaya, ekonomi, maupun lingkungan. Seorang pemimpin yang memegang prinsip “himanang” tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan sesaat, tetapi juga memikirkan generasi mendatang. Ia memastikan bahwa nilai-nilai luhur tetap hidup, bahwa hubungan antarwarga tetap harmonis, dan bahwa pembangunan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keberlanjutan.

Dengan demikian, ungkapan “himpak anna himanang” mengandung pesan yang sangat mendalam: bahwa kepemimpinan sejati lahir dari perpaduan antara kekuatan untuk menjaga dan kepekaan untuk memelihara.

Kearifan lokal masysrakat PUS menempatkan pemimpin bukan semata-mata sebagai penguasa, tetapi sebagai penjaga harmoni dan pemelihara kehidupan bersama. Pandangan ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang ideal tidak hanya berdiri di atas kewenangan administratif, melainkan juga bertumpu pada integritas moral, empati, dan dedikasi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Di tengah dinamika sosial dan perubahan zaman yang begitu cepat, prinsip ini menurut hemat penulis masih tetap relevan sebagai rujukan etis bagi setiap pemimpin.

“Himpak anna himanang” menjadi pengingat bahwa tugas memimpin pada hakikatnya adalah merawat kehidupan: menjaga apa yang telah diwariskan, memelihara apa yang sedang dijalani, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh anggota masyarakatnya. Wallahu A’lam Bishawab.

Berita Terkait

Peran DSN-MUI Dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah di Masyarakat
Rukun dan Syarat Nikah: Antara Kepatuhan Syariat dan Tradisi Sosial
Sosioteologi Hak dan Kewajiban Suami istri dalam Hukum Islam
Poligami dan Talak di Dunia Islam: Antara Teks Syariah, Negara, dan Keadilan Keluarga
Islah Organisasi Keagamaan Sebagai Resolusi Konflik: Refleksi dan Tamparan dari NU untuk Bulan Bintang Sinar Lima
Pascabencana Sumatra dan Tanggung Jawab Negara atas Pendidikan Generasi
Darurat Bullying Semakin Mengkhawatirkan
HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Mutu Layanan, Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WIB

Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Selasa, 14 April 2026 - 10:22 WIB

BPBD Sulbar Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPRD Bahas LKPJ Gubernur Sulawesi Barat

Sabtu, 11 April 2026 - 13:39 WIB

DPRD Sulbar Dorong Perencanaan Berkualitas melalui Penyampaian Pokok Pikiran 2027

Jumat, 10 April 2026 - 21:10 WIB

Resiko UU HKPD 2022, Gubernur Suhardi Duka Buka-bukaan: Belanja Pegawai Sulbar 38,40%, Semua Kabupaten Juga Melebihi 30%

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027

Kamis, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:02 WIB

x