SULBARPEDIA.COM, Pasangkayu – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pasangkayu menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD, khususnya Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu yang menjadi mitra kerja DKP.
Dalam pemaparan resminya, DKP Kabupaten Pasangkayu menyampaikan bahwa Renja Tahun Anggaran 2026 masih didominasi oleh program dan kegiatan rutin. Kondisi ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada terbatasnya ruang fiskal untuk pelaksanaan program pengembangan maupun kegiatan yang bersifat inovatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, DKP menegaskan bahwa anggaran 2026 disesuaikan dan prioritas pada keberlangsungan pelayanan dasar
“penyusunan Renja 2026 tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan prioritas pada keberlangsungan pelayanan dasar, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah, serta menjaga kinerja sektor kelautan dan perikanan agar tetap berjalan optimal” pungkasnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam rapat tersebut memberikan sejumlah tanggapan dan masukan konstruktif. Penajaman prioritas kegiatan, efektivitas pelaksanaan program rutin, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran menjadi fokus utama pembahasan agar program yang dijalankan tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan Rencana Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026 memperoleh dukungan serta pengawasan dari DPRD sebagai mitra kerja strategis dalam mendorong pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Pasangkayu.
(Adm)











