PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SULBARPEDIA.COM, Majene — Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene menyoroti secara serius dugaan pelanggaran Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDAL Lalin) oleh JENS Cafe yang beroperasi di pusat Kota Majene.

Berdasarkan hasil pantauan langsung serta dokumentasi lapangan, PTKP HMI Cabang Majene menemukan adanya kendaraan roda dua dan roda empat milik pengunjung yang parkir menggunakan badan jalan di depan JENS Cafe, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut menyebabkan penyempitan ruas jalan, menghambat arus lalu lintas, serta meningkatkan potensi kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengunjung yang tidak disertai pengaturan lalu lintas yang memadai menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam pengelolaan dampak lalu lintas. Situasi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan ruang publik yang seharusnya menjadi perhatian utama setiap pelaku usaha.

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Majene, Kadi, menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lalu lintas wajib memiliki dan melaksanakan AMDAL Lalin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021.

“Fakta lapangan menunjukkan adanya gangguan lalu lintas yang nyata di depan JENS Cafe. Kami mempertanyakan apakah AMDAL Lalin benar-benar telah dimiliki dan dijalankan secara sungguh-sungguh. Keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis,” tegas Kadi.

PTKP HMI Cabang Majene juga menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap usaha-usaha yang berdampak langsung pada ruang publik berpotensi menciptakan pembiaran pelanggaran aturan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola perizinan usaha di Kabupaten Majene.

Adapun tuntutannya antara lain:

  1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Majene dan dinas terkait untuk segera mengevaluasi perizinan serta dokumen AMDAL Lalin JENS Cafe.
  2. Meminta transparansi dan keterbukaan dokumen AMDAL Lalin kepada publik.
  3. Menuntut penertiban parkir serta penerapan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi usaha.
  4. Mendesak pemberian sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PTKP HMI Cabang Majene menegaskan bahwa sikap ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa untuk memastikan setiap aktivitas usaha di daerah berjalan sesuai dengan hukum, tidak merugikan masyarakat, serta menjunjung tinggi keselamatan dan kepentingan publik.

(Wdy)

Berita Terkait

Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat
Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP
DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026
Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen
DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026
HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
PT.Nur Makmur Benteng Bantu Salurkan Air Kewarga
Bhabinkamtibmas Mahahe Turun Tangan Redam Kesalahpahaman Agar Tetap Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Rabu, 9 September 2026 - 05:49 WIB

Usai kunjungan di PKM Salupangkang, Ketua Komisi lll DPRD Mateng Herman Sebut Bangunan tidak Layak Huni

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Mateng Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja 361 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x