Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan mengamankan 15 motor dari 15 tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sejak akhir 2025 hingga awal Februari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yang tergabung dalam satu sindikat. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Mamuju Kombespol Ferdyan Indra Fahmi Jaya dalam konferensi pers yang digelar di Jumat (13/02/2026).

Kapolresta Mamuju menjelaskan, dari empat tersangka yang teridentifikasi, tiga orang telah ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan dan pemetaan yang kami lakukan, total ada 15 TKP yang berhasil kami ungkap. Ini berdasarkan 15 laporan polisi yang masuk,” ujarnya.

Adapun para tersangka masing-masing berinisial YF (35), AS (23), KF (32), dan ICH (27). Para pelaku memiliki peran berbeda. Tiga orang bertindak sebagai eksekutor, sementara satu lainnya berperan sebagai pengintai yang memberikan informasi terkait sasaran kendaraan. Sementara motor yang menjadi incara adalah yang babyak diminati masyarakat.

“Motor yang menjadi sasaran umumnya tipe trail karena memiliki permintaan tinggi di wilayah pedesaan atau daerah terpencil,” jelas Kapolresta Mamuju.

Setiap unit motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta per unit, jauh di bawah harga pasaran yang berkisar Rp35 juta hingga Rp40 juta. Total kerugian dari 15 unit tersebut ditaksir melebihi Rp500 juta.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan serta menambahkan kunci pengaman ganda. Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur harga murah tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan telah membuat laporan polisi, silakan datang ke Polresta Mamuju dengan membawa surat kepemilikan. Setelah diverifikasi, kendaraan dapat langsung dibawa pulang,” tutup Kapolresta.

(Adm)

Berita Terkait

Sulfakri Sultan Gelar Hearing Dialog Bahas Urgensi Kota Otonom Sulbar
Sigap dan Responsif, RSUD Sulbar Evakuasi Pasien ke Area Aman Pascagempa Palu
Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independens
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:36 WIB

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:51 WIB

Sejumlah Dapur SPPG 3T di Mateng Tak Kunjung Beroperasi, Relawan dan Masyarakat Harap Segera Difungsikan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:36 WIB

Opini

KAMMI Mamuju Raya Soroti Peredaran Miras di Mamuju

Senin, 22 Jun 2026 - 20:58 WIB

x