Di Pasangkayu, Gubernur Sulbar Tekankan Sawit Harus Sejahterakan Rakyat dan Taat Pajak

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Pasangkayu — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu potensi strategis Indonesia, baik dari sisi ekonomi nasional maupun dalam dinamika politik komoditas global.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Suhardi Duka saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di Rumah Jabatan Bupati Pasangkayu, Minggu, 22 Februari 2026.

Menurutnya, komoditas sawit memiliki peran fundamental dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah yang bergantung pada sektor perkebunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin setiap perkebunan sawit memberi manfaat bagi negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten Pasangkayu sendiri, sekitar 80 persen komoditas ekonominya berasal dari sawit,” ujar Suhardi Duka.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti aspek penegakan hukum di sektor perkebunan. Ia mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan sekitar 829 hektare lahan sawit milik perusahaan yang berada di dalam kawasan hutan dan telah diambil alih negara.

Langkah tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa pemerintah kini semakin tegas dalam memastikan kepatuhan hukum di sektor perkebunan.

“Itu artinya bahwa tidak ada lagi yang saat ini karena dia kaya, karena dia dekat dengan kekuasaan maka ia merasa kuat. Ia merasa kuat, ia tidak bisa tersentuh oleh hukum, Tidak ada yang begitu sekarang,” tegasnya.

Gubernur Sulbar juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah, termasuk pembayaran pajak air permukaan yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Mungkin dulu perusahaan sawit bisa bertindak seenaknya, tetapi sekarang tidak lagi. Jika tidak membayar pajak, pemerintah akan memberikan penegasan dan sanksi sesuai aturan,” katanya.

Menurut Suhardi Duka, penguatan regulasi dan pengawasan bertujuan menciptakan tata kelola perkebunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

“Tidak ada yang kuat sekarang. Yang kuat adalah pemerintah dalam menegakkan hukum,” pungkasnya.

(Rls)

Berita Terkait

Jadi Narasumber Sharing Session ASN Berdaya, Ridwan Djafar Paparkan Kesiapan SDM Pemerintahan Digital
Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan
Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis, DKPPKB Apresiasi Komitmen Polri Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar
Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:04 WIB

BHABINKAMTIBMAS DESA SANJANGO LAKSANAKAN PATROLI, PASTIKAN WILAYAH BINAAN TETAP KONDUSIF

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:00 WIB

BHABINKAMBTIMAS DESA TASOKKO LAKSANAKAN MONITORING WILAYAH DAN DOOR TO DOOR SYSTEM KEPADA WARGA

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:58 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pontanakayang Hadiri Rapat Desa Sisipkan Pesan Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:47 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Senjango Bersama Tim Provinsi Sulbar Laksanakan Patroli Terpadu dan Sosialisasi ke Warga Antisipasi Karhutla

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:43 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Karossa Rutin Sambang dan Monitoring di Desa Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:38 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Bakti Sosial dan Santunan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:22 WIB

Dalam Sepekan 5 Kecelakaan Terjadi Akibat Lubang Patching di Jalan Trans Sulawesi Desa Tabolang Mateng

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Mamuju Tengah Gelar Bakti Religi di Masjid Nurul Huda

Berita Terbaru

Advertorial

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:18 WIB

x