SULBARPEDIA.COM, Mamuju — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu (25/2/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Penerimaan Aspirasi Gedung DPRD Kabupaten Mamuju itu dihadiri seluruh anggota DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Turut hadir di antaranya perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora), Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta koordinator dan kepala SPPG MBG se-Kabupaten Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, H. Syamsuddin Hatta, mengatakan rapat tersebut difokuskan pada evaluasi pengelolaan program MBG berdasarkan temuan di lapangan, baik dari sisi administratif maupun teknis operasional.
Dalam pembahasan terungkap bahwa dari total 28 dapur atau SPPG yang ada, baru delapan dapur yang dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan untuk dapat beroperasi.
“Ini menjadi perhatian bersama. Kami meminta seluruh SPPG agar segera menyelesaikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk operasional,” tegas Syamsuddin.
Ia menambahkan, sejumlah pengelola SPPG juga telah mengajukan permohonan waktu tambahan untuk melengkapi perizinan. DPRD pun memberikan tenggat waktu hingga enam bulan guna memastikan seluruh dapur dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kelengkapan administrasi dan kesiapan operasional menjadi kunci penting agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Rapat gabungan komisi ini diharapkan menjadi forum koordinasi strategis antara DPRD, OPD, serta pihak pelaksana di lapangan, guna memastikan program MBG di Kabupaten Mamuju berjalan efektif, tertib administrasi, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(adv/adm)











