Amujib : Penerimaan P3K Diperlakukan Sama

- Jurnalis

Rabu, 30 Januari 2019 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan melakukan Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat Amujib mengungkapkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018.

Namun, ada aturan peralihan pada pasal 99 bahwa pegawai Non PNS yang Instinsinya masih bekerja di Instansi, Pemerintah pusat maupun daerah tetap diperkenangkan selama instinsinya masih ada selama 5 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Prioritas Pemerintah Pusat dalam Perekrutan P3K adalah tenaga fungsional yaitu:  Pendidikan, Kesehatan dan Penyuluh,” ujar Amujib saat diwawancarai,rabu (30/1/2019).

Amujib juga menjelaskan, bahwa untuk Pembayaran Gaji P3K nantinya akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah daerah yang membutuhkan P3K itu sendiri.

“P3K tentunya berdasarkan kepentingan daerah dan kapasitas piskal,saat daerah yang membutuhkan daerah sudah siap. Makanya harus berkerja berdasarkan kapisitas piskal,P3K,ASN buka satu-satunya lapangan kerja tapi ASN,P3K itu mendorong pembangunan disuatu wilayah,” terangnya.

Dia juga menambahkan, hal tersebutlah yang disusun sementara oleh pemerintah pusat regulasi secara detail,sehingga P3K ini betul-betul orang yang produktif,dimana masa kerja mulai dari 1 tahun,2 tahun hingga 5 tahun.

Apakah P3K diproritaskan di isi oleh K2 ? Amujib menjelaskan bahwa” Semuanya akan diperlakuka sama,tentu kelebihannya K2 karena sudah punya pengalaman,tentu bagi orang yang tidak punya pengalaman saat di tes tidak akan sama dengan orang yang punya pengalaman.” Tutupnya.

(Zul)

Berita Terkait

Dalam Sepekan 5 Kecelakaan Terjadi Akibat Lubang Patching di Jalan Trans Sulawesi Desa Tabolang Mateng
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Mamuju Tengah Gelar Bakti Religi di Masjid Nurul Huda
Bhabinkamtibmas Salugatta Sambangi Rumah-Rumah Warga Ciptakan Kondusifitas
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Monitoring Lahan Jagung Milik Warga
Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independens
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:36 WIB

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru

x