Sat Resnarkoba Polres Mateng Berhasil Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Sat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah (Mateng), Press release pengungkapan kasus narkoba. Jum’at (17/7/2026)

Pengungkapan kasus ini, dimulai sejak  1 April sampai 30 Juni 2026 Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 17 tersangka pengedar dan pengguna narkotila jenis sabu di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Kapolres Mateng AKBP.Ari Prayitno menyebut, untuk tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 17 dari 10 kasus. Diantaranya telah di privikasi dengan 4 orang tersangka sebagai menguasai/pemilik barang, sementara 9 orang diprivikasi sebagi pengedar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk barang bukti yang disitak sebanyak 16,42 gram dengan uang tunai Rp.700.000,HP 15 yunit,  alat isap sebanyak 4 buah, keca pirek 6 buah, pelastik kosong sebanyak 1 pet, korek api 6 buah dan pipet 4 buah” terangnya

Dari 17 tersangka, kata AKBP.Ari Priyanto , berdasarkan hasil analisa dari Kasat Narkoba tersangka terbanyak dari Kec.Topoyo.

“Untuk barang bukti setelah dilakukan penyelidikan, berasal dari luar Kan.Mamuju Tengah yakni dari Sulawesi Tengah (Sulteng)” sambungnya

Lebih lanjut, Kapolres Mateng AKBP.Ari Prayitno menuturkan untuk ancaman hukuman bagi pemakai yang menguasai paling lama 20 tahun paling singkat 4 tahun. Sementara untuk pengedar palinglama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun.

Melalui kesempatan itu, AKBP.Ari Prayitno menyampaikan sesuai giorafis wilayah Kab.Mateng merupakan perlintasan yang menghubungkan pulau Sulawesi bagian barat ke Utara dan Selatan, tentunya kami menghimbau keseluruh warga,orang tuan maupun anak anak, untuk tidak terpancing  menggunakan narkoba.

“Karena narkoba ini merupakan zat racun yang akan merusak syaraf, sehingga syaraf itu akan mengganggu  kemampuan berfikir,kemampuan bekerja yang mengakibatkan kelesuan, ekonomi terganggu dan terakhir terjadinya gangguan khamtimmas.” Tutupnya (zl/*)

Berita Terkait

Polres Mateng Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 16,42 gram Sabu
BKTM Desa Lumu Hadirkan Rasa Aman dan Perkuat Kerukunan dengan Sambang Humanis
Dor Tudor Menjaga Kepercayaan, Bhabinkamtibmas Barakkang Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Lembah Hopo Hadirkan Rasa Aman dan Pererat Kerukunan Warga di Desa Wisata
Pastikan Turnamen Sepak Bola Tabolang Berjalan Aman, Sat Samapta Berjaga Jaga
Dirreskrimum Polda Sulbar Supervisi Polres Mamuju Tengah, Tegas Lawan Radikalisme dan Kekerasan Terhadap Anak
Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga Sekaligus Himbau Kamtibmas
Wujudkan Ketahanan Pangan, BKTM Polsek Tobadak Turun Langsung Menanam Jagung

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:23 WIB

Polres Mateng Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 16,42 gram Sabu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:54 WIB

Sat Resnarkoba Polres Mateng Berhasil Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:25 WIB

BKTM Desa Lumu Hadirkan Rasa Aman dan Perkuat Kerukunan dengan Sambang Humanis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:20 WIB

Dor Tudor Menjaga Kepercayaan, Bhabinkamtibmas Barakkang Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:13 WIB

Pastikan Turnamen Sepak Bola Tabolang Berjalan Aman, Sat Samapta Berjaga Jaga

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WIB

Dirreskrimum Polda Sulbar Supervisi Polres Mamuju Tengah, Tegas Lawan Radikalisme dan Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:26 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga Sekaligus Himbau Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:54 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, BKTM Polsek Tobadak Turun Langsung Menanam Jagung

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 16,42 gram Sabu

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:23 WIB

x