Sat Resnarkoba Polres Mateng Berhasil Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Sat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah (Mateng), Press release pengungkapan kasus narkoba. Jum’at (17/7/2026)

Pengungkapan kasus ini, dimulai sejak  1 April sampai 30 Juni 2026 Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 17 tersangka pengedar dan pengguna narkotila jenis sabu di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Kapolres Mateng AKBP.Ari Prayitno menyebut, untuk tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 17 dari 10 kasus. Diantaranya telah di privikasi dengan 4 orang tersangka sebagai menguasai/pemilik barang, sementara 9 orang diprivikasi sebagi pengedar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk barang bukti yang disitak sebanyak 16,42 gram dengan uang tunai Rp.700.000,HP 15 yunit,  alat isap sebanyak 4 buah, keca pirek 6 buah, pelastik kosong sebanyak 1 pet, korek api 6 buah dan pipet 4 buah” terangnya

Dari 17 tersangka, kata AKBP.Ari Priyanto , berdasarkan hasil analisa dari Kasat Narkoba tersangka terbanyak dari Kec.Topoyo.

“Untuk barang bukti setelah dilakukan penyelidikan, berasal dari luar Kan.Mamuju Tengah yakni dari Sulawesi Tengah (Sulteng)” sambungnya

Lebih lanjut, Kapolres Mateng AKBP.Ari Prayitno menuturkan untuk ancaman hukuman bagi pemakai yang menguasai paling lama 20 tahun paling singkat 4 tahun. Sementara untuk pengedar palinglama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun.

Melalui kesempatan itu, AKBP.Ari Prayitno menyampaikan sesuai giorafis wilayah Kab.Mateng merupakan perlintasan yang menghubungkan pulau Sulawesi bagian barat ke Utara dan Selatan, tentunya kami menghimbau keseluruh warga,orang tuan maupun anak anak, untuk tidak terpancing  menggunakan narkoba.

“Karena narkoba ini merupakan zat racun yang akan merusak syaraf, sehingga syaraf itu akan mengganggu  kemampuan berfikir,kemampuan bekerja yang mengakibatkan kelesuan, ekonomi terganggu dan terakhir terjadinya gangguan khamtimmas.” Tutupnya (zl/*)

Berita Terkait

Sungai Budong-Budong Menghitam, Fungsionaris PB HMI Menduga Pembuangan Limbah Prusahaan
Kapolres Mateng Perkuat Sinergi Bersama Satgas El Nino dan Karhutla Hadapi Kekeringan
BKTM Lembah Hopo lngatkan Warga Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau
Polri Rawat Harmoni, Jaga Pangale Tetap Damai
Polri Hadir di Tengah Kemarau, Air Bersih Mengalir untuk Warga Kayu Calla
Personil Polres Mamuju Tengah Bergerak Bersama Padamkan Api
Kemarau Melanda, Polri Hadir Kawal Air Bersih untuk Warga Paraili
Bupati Mateng Jalan Santai di Kec.Karossa dalam Rangka Hut RI Ke-81

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Sungai Budong-Budong Menghitam, Fungsionaris PB HMI Menduga Pembuangan Limbah Prusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kapolres Mateng Perkuat Sinergi Bersama Satgas El Nino dan Karhutla Hadapi Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

BKTM Lembah Hopo lngatkan Warga Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polri Rawat Harmoni, Jaga Pangale Tetap Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Polri Hadir di Tengah Kemarau, Air Bersih Mengalir untuk Warga Kayu Calla

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Kemarau Melanda, Polri Hadir Kawal Air Bersih untuk Warga Paraili

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Bupati Mateng Jalan Santai di Kec.Karossa dalam Rangka Hut RI Ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Personil Polsek Karossa Pengamanan Jalan Santai dalam Rangka Hut RI Ke-81

Berita Terbaru

Berita Terbaru

BKTM Lembah Hopo lngatkan Warga Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau

Senin, 10 Agu 2026 - 13:24 WIB

Berita Terbaru

Polri Rawat Harmoni, Jaga Pangale Tetap Damai

Senin, 10 Agu 2026 - 13:17 WIB

x