SULBARPEDIA.Com – Respons cepat ditunjukkan Polres Mamuju Tengah bersama petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Karossa dan masyarakat saat kebakaran melanda lahan kosong di kawasan lapangan sepak bola Dusun Tomemba Utara, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (10/8/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.00 WITA setelah salah seorang warga melihat kepulan asap dari arah belakang rumahnya. Menyadari adanya kebakaran, warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Karossa bersama Bhabinkamtibmas Desa Tasokko AIPDA Warju, S.H. dengan bergerak menuju lokasi kejadian bersama petugas Damkar Kecamatan Karossa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas. Masyarakat bersama kepala dusun turut membantu secara manual dengan menyiram titik-titik api yang masih menyala.
Setelah berjibaku melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikuasai sekitar pukul 15.30 WITA. Dari hasil pemantauan setelah pemadaman, tidak terlihat lagi kepulan asap di lokasi dan dipastikan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Karossa IPTU Didik Prihanto memberikan apresiasi atas respons cepat personel Polri, petugas Damkar, pemerintah setempat, dan masyarakat yang bahu-membahu mencegah api meluas.
“Kecepatan informasi dan koordinasi menjadi sangat penting dalam menghadapi kebakaran, terlebih pada kondisi musim kemarau. Kami mengapresiasi personel, Damkar, pemerintah setempat, serta masyarakat yang bergerak bersama sehingga api dapat segera dipadamkan,” ujarnya.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, area yang terbakar merupakan lahan kosong di kawasan lapangan sepak bola yang dipenuhi rerumputan kering bekas penyemprotan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena material kering dapat mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.
Polres Mamuju Tengah kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah maupun membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar serta berhati-hati terhadap segala aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, Damkar, maupun aparat pemerintah setempat apabila melihat asap atau titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Respons cepat Polri bersama Damkar dan masyarakat menjadi benteng penting agar api tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar. Polres Mamuju Tengah akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau.











