Tim URC Sat Reskrim Polres Mateng, Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.Com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Desa Kire, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (19/8/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada 15 Agustus 2026 terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam penanganan perkara, peristiwa tersebut diduga terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, terduga pelaku diminta oleh ibu korban untuk mengantar korban pulang ke rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dalam perjalanan, terduga pelaku diduga menghentikan kendaraannya di area perkebunan kelapa sawit. Di lokasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Korban disebut sempat melakukan perlawanan, namun tidak mampu melepaskan diri. Setelah kejadian, terduga pelaku kemudian mengantar korban kembali ke kediamannya.

Setelah menerima laporan, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah, AIPTU Ashari, langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sedang berada di kediamannya di Dusun Lappar, Desa Kire, Kecamatan Budong-Budong.

Berbekal informasi tersebut, Tim URC segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti terkait dibawa ke Polres Mamuju Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Muhammad Arifin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban.

Polres Mamuju Tengah memastikan perkara tersebut akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap identitas serta hak-hak anak korban.

Berita Terkait

Syahril dan Rukmana Salim Ikut Perebutan Kursi Ketua DPD ll Golkar Mamuju Tengah
Bhabinkamtibmas Bergerak Cepat Tangani lnsiden Buaya dan lmbau Warga Waspadai Sungai Batu Sitanduk
Patmor Polres Mamuju Tengah Menyisir Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif
Polairud Polres Mateng Patroli pastikan Pesisir Aman dan Nelayan Terlindungi
Bhabinkamtibmas Polsek Pangale pastikan turnamen sepak bola mini berlangsung aman
Bhabinkamtibmas Topoyo bangun kamtibmas lewat sambang dan sarana olahraga
Hut Rl Ke-81, Bupati Mateng Beri Penghargaan Bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Semangat Kemerdekaan di Bumi Lalla Tassisara, S-TAB Reklaim Lahan yang Diklaim Milik Petani

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Tim URC Sat Reskrim Polres Mateng, Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Syahril dan Rukmana Salim Ikut Perebutan Kursi Ketua DPD ll Golkar Mamuju Tengah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Bhabinkamtibmas Bergerak Cepat Tangani lnsiden Buaya dan lmbau Warga Waspadai Sungai Batu Sitanduk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Patmor Polres Mamuju Tengah Menyisir Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Polairud Polres Mateng Patroli pastikan Pesisir Aman dan Nelayan Terlindungi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo bangun kamtibmas lewat sambang dan sarana olahraga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Hut Rl Ke-81, Bupati Mateng Beri Penghargaan Bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Semangat Kemerdekaan di Bumi Lalla Tassisara, S-TAB Reklaim Lahan yang Diklaim Milik Petani

Berita Terbaru

x