Tim URC Sat Reskrim Polres Mateng, Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.Com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Desa Kire, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (19/8/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada 15 Agustus 2026 terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam penanganan perkara, peristiwa tersebut diduga terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, terduga pelaku diminta oleh ibu korban untuk mengantar korban pulang ke rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dalam perjalanan, terduga pelaku diduga menghentikan kendaraannya di area perkebunan kelapa sawit. Di lokasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Korban disebut sempat melakukan perlawanan, namun tidak mampu melepaskan diri. Setelah kejadian, terduga pelaku kemudian mengantar korban kembali ke kediamannya.

Setelah menerima laporan, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah, AIPTU Ashari, langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sedang berada di kediamannya di Dusun Lappar, Desa Kire, Kecamatan Budong-Budong.

Berbekal informasi tersebut, Tim URC segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti terkait dibawa ke Polres Mamuju Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Muhammad Arifin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban.

Polres Mamuju Tengah memastikan perkara tersebut akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap identitas serta hak-hak anak korban.

Berita Terkait

Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju
Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar
Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat
Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP
DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026
Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen
DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026
HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:39 WIB

Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:57 WIB

Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:55 WIB

Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari

Berita Terbaru

x