SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menghadirkan tiga layanan kesehatan baru, yakni Magnetic Resonance Imaging (MRI), patologi anatomi, dan ortodonti. Peresmian tiga layanan tersebut dilakukan Gubernur Sulbar Suhardi Duka di RSUD Provinsi Sulbar, Senin (26/10/2026).
Peresmian ini mengusung tema “Menghadirkan Layanan Kesehatan yang Modern, Profesional, dan Berkualitas untuk Masyarakat Sulbar”.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mengurangi kebutuhan pasien untuk menjalani pemeriksaan atau mendapatkan penanganan medis di luar Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan, keberadaan layanan MRI di RSUD Sulbar menjadi langkah penting untuk mempercepat penanganan pasien yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
Menurutnya, selama ini pasien dari Sulbar yang membutuhkan layanan kesehatan tertentu harus dirujuk ke Makassar, Sulawesi Selatan. Perjalanan yang memakan waktu hingga delapan jam menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi pasien dengan kondisi kritis.
“Bayangkan kalau pasien ke Makassar itu menggunakan waktu delapan jam. Waktu-waktu yang golden time itu hilang,” kata Suhardi Duka.
Ia berharap, tersedianya layanan kesehatan yang lebih lengkap di RSUD Sulbar dapat membantu pasien memperoleh pemeriksaan dan penanganan lebih cepat.
Suhardi Duka juga menyoroti ketersediaan dokter spesialis yang selama ini menjadi salah satu tantangan pelayanan kesehatan di Sulbar.
Pemerintah provinsi, kata dia, telah berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter. Selain itu, sejumlah dokter juga tengah menempuh pendidikan untuk meningkatkan kompetensi dan ketersediaan tenaga medis di masa mendatang.
Biaya MRI Mulai Rp3,3 Juta
Direktur RSUD Provinsi Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah, menjelaskan bahwa MRI merupakan pemeriksaan pencitraan medis yang dapat memberikan gambaran detail bagian dalam tubuh untuk membantu dokter menegakkan diagnosis.
Menurutnya, pemeriksaan MRI memiliki kemampuan pencitraan yang berbeda dari CT scan dan dapat digunakan sesuai kebutuhan medis pasien.
Namun, untuk saat ini, layanan MRI di RSUD Sulbar baru dapat diakses masyarakat umum dengan biaya pemeriksaan termurah sekitar Rp3,3 juta untuk satu kali pemeriksaan.
“Biaya termurah untuk MRI ini Rp3,3 juta satu kali pemeriksaan,” jelas Musadri.
Ia mengatakan, pihak rumah sakit masih menunggu persetujuan kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur Suhardi Duka menegaskan, pemerintah provinsi telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ia menyebut pelayanan yang dijamin BPJS dapat diakses peserta tanpa biaya tambahan sesuai cakupan dan ketentuan penjaminan.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu apakah pemeriksaan MRI yang dibutuhkan telah ditanggung BPJS Kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan Jaringan Kanker Lebih Cepat
Selain MRI, RSUD Sulbar juga menghadirkan layanan patologi anatomi untuk memeriksa jaringan tubuh, termasuk membantu mendeteksi dan mendiagnosis penyakit kanker.
Musadri menjelaskan, keberadaan layanan tersebut dapat memangkas waktu tunggu hasil pemeriksaan jaringan yang sebelumnya bisa memakan waktu satu hingga dua minggu apabila harus menunggu layanan dari luar daerah.
Dengan tersedianya fasilitas tersebut di RSUD Sulbar, hasil pemeriksaan ditargetkan dapat diperoleh paling lambat dalam empat hingga lima hari, sesuai jenis pemeriksaan dan proses analisis yang dibutuhkan.
“Sekarang ini alhamdulillah kita bisa tempuh waktu paling lambat empat sampai lima hari. Yang biasanya satu minggu, kadang-kadang dua minggu,” ujar Musadri.
Percepatan pemeriksaan ini diharapkan membantu dokter menentukan diagnosis dan menyusun rencana penanganan pasien secara lebih cepat.
Layanan Ortodonti untuk Pemasangan Behel dan Implan Gigi
RSUD Sulbar juga membuka layanan ortodonti yang berkaitan dengan perawatan dan perbaikan posisi gigi, termasuk pemasangan behel.
Musadri mengatakan, layanan tersebut menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan gigi untuk memperbaiki susunan gigi maupun kebutuhan estetika. Ia juga menyebut layanan implan gigi telah dapat dilakukan di RSUD Sulbar.
Namun, Musadri mengingatkan bahwa tindakan yang bertujuan semata-mata untuk kosmetik atau estetika tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Penjaminan tetap bergantung pada indikasi medis dan ketentuan yang berlaku.
RSUD Sulbar Naik Kelas Menjadi Tipe B
Di sisi lain, peresmian tiga layanan baru tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan RSUD Provinsi Sulbar sebagai rumah sakit rujukan utama di daerah.
Suhardi Duka mengatakan, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan keputusan terkait peningkatan kelas RSUD Sulbar menjadi rumah sakit tipe B.
Ia menyebut peningkatan kelas rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan alat kesehatan, tetapi juga harus diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kepada pasien.
Sementara itu, Musadri menegaskan, perubahan dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B harus disertai pergeseran paradigma dalam seluruh aspek pelayanan.
Menurutnya, kualitas rumah sakit tidak cukup dinilai dari kelengkapan fasilitas dan kondisi keuangan, tetapi juga dari proses pelayanan sejak pasien mendaftar, mendapatkan perawatan, hingga pulang dari rumah sakit.
“Jadi cerita tentang tipe B bukan cuma kita cerita tentang alat, bukan cerita tentang kondisi keuangan, tapi cerita tentang kondisi pelayanan,” kata Musadri.
Ia berharap, pengembangan layanan dan peningkatan kualitas pelayanan tersebut dapat memperkuat peran RSUD Sulbar sebagai rumah sakit rujukan bagi masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
(Adm)











