St.Sutinah Suhardi Berharap Perda Retribusi Pelayanan Tera-Tera Ulang dapat Menambah PAD

- Jurnalis

Jumat, 22 Februari 2019 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju dalam waktu dekat ini, akan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) terkait retriburi pelayanan tera – tera ulang, yang baru disehkan pihak Legislatif (kemarin red).

Ditemui di ruang kerjanya, jumat ( 22/2/2019) Kepala Dinas Perdagangan Hj. Sitti Sutinah Suhardi menuturkan,  pihaknya dalam hal ini Dinas Perdangan sangat bersyukur dengan Ramperda retribusi pelayanan tera – tera ulang. Sebab Perda ini,kata Sutinah, sudah diperdakan namun proses untuk menjadikan Perda tera ini melalui prosese  yang sangant panjang.

“Alhamdulillah ramperda restibusi pelayanan tera – tera ulang sudah diketuk kemarin menjadi perda, dan kami Dinas Perdagangan akan segera melakukan sosialisasi kepelaku pekaku usaha yang menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP),” papar Hj. Sitti Sutinah Suhardi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hj.Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, jumlah pelaku usaha yang berpotensi dikenakan tarif retribusi pelayanan tera-tera ulang untuk kabupaten Mamuju itu banyak. Namum, untuk saat ini perusahaan yang tiap tahun kami tera memang fokus ke-Perusahaan beser. Diantaranya: Passokkorang, KNPI, dan SPBU yang memang memiliki alat  UTTP.

“Jumlah perusahan yang datang menera itu jumlahnya sedikit , tetapi  potensi pengusaha di Kabupaten Mamuju untuk ditera sangat banyak,” ujarnya.

Sitti Sutunah Suhardi berharap, dengan adanya Perda ritribusi pelayanan tera-tera ulang  ini, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju dapat menambah Pendapan Asli Daerah (PAD) serta masyarakat juga sadar terkait keakuratan timbangan yang mereka gunakan.

(Ars/Zul)

Berita Terkait

MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43 WIB

Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Sekda Sulbar Dorong Digitalisasi Data Pangan: Dengan Digitalisasi, Kebijakan Bisa Lebih Cepat

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Peringati Harkitnas Ke-118, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bangga Jadi Bangsa Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:16 WIB

Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:45 WIB

Peringati Hari Hipertensi Sedunia 2026, RSUD Sulbar Gelar Edukasi Kesehatan

Berita Terbaru

x