Ini 7 Tuntutan Prabowo-Sandi: Jadi Presiden atau Pemilu Ulang!

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2019 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitisi (MK). Mereka mengajukan 7 tuntutan ke MK. Apa saja?

Berikut 7 tuntutan yang mereka ajukan ke MK sebagaimana dirangkum detikcom dari berkas gugatan, Minggu (26/5/2019):

1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.
3. Menyatakan Capres Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4. Membatalkan (mendiskualifikasi) pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01, Presiden H Joko Widodo dan KH Mar’uf Amin sebagai Peserta Pilpres 2019.
5. Menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 2 H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019-2024.

6. Memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk seketika untuk mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2014.

atau:

7. Memerintahkan Termohon (KPU-red) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945.

“Apabila Mahkamah berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono),” ujar tim hukum.

Berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Sehingga selisih suara sebanyak 16.957.123.

(Detik.com)

 

Berita Terkait

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman
KNPI Sulbar Kecam Aturan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Nasional

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:58 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pontanakayang Hadiri Rapat Desa Sisipkan Pesan Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:51 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Mahahe Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Anak Didik TK Negeri Kencana Tobadak

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:47 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Senjango Bersama Tim Provinsi Sulbar Laksanakan Patroli Terpadu dan Sosialisasi ke Warga Antisipasi Karhutla

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:38 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Bakti Sosial dan Santunan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:22 WIB

Dalam Sepekan 5 Kecelakaan Terjadi Akibat Lubang Patching di Jalan Trans Sulawesi Desa Tabolang Mateng

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Mamuju Tengah Gelar Bakti Religi di Masjid Nurul Huda

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:42 WIB

Bhabinkamtibmas Salugatta Sambangi Rumah-Rumah Warga Ciptakan Kondusifitas

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Monitoring Lahan Jagung Milik Warga

Berita Terbaru

Advertorial

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:18 WIB

x