Taufiq Agus Gelar Sosper di Pangale, Masyarakat Minta Perbaikan Jalan

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, -Anggota DPRD Sulbar asal Mamuju Tengah (Mateng) Taufiq Agus menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di desa Pangale,Kec.Pangale ,Sabtu 14 Maret 2020.

Sosialisasi peraturan daerah itu dihadiri puluhan masyarakat desa sekitar yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat, hadir pula dua kepala desa yakni kepala Desa Pangale Muh. Kasim dan Kepala Desa Kombiling Nasdaruddin.

Politisi partai Golkar Taufiq Agus dalam paparannya menjelaskan tugas dan fungsi serta kewenangan anggota DPRD Prov.Sulbar. Ia menjelaskan tugas dan fungsi DPRD terbagi menjadi tiga yakni Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda yang hari ini saya sosialisasikan adalah produk Legislasi anggota DPRD Sulbar. Perda itu terbagi atas 2 yaitu APBD dan non APBD ini yang disahkan setiap tahunnya.”terangnya.

Politisi muda partai Golkar itu menjelaskan bahwa berdasarkan data Bapemperda DPRD Provinsi Sulbar ada 10 Perda yang tahun ini telah diusulkan untuk dibahas dan disahkan dan saat ini sudah ada 2 Ranperda dalam proses pembahasan yaitu Ranperda
Pengarusutamaan Gender, dan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Keolahragaan.

“2 Ranperda tersebut telah dibahas dalam pansus.Tolak ukur kinerja DPRD salah satunya melalui Perda karena DPRD memiliki fungsi salah satunya adalah Legislasi yang diwujudkan dalam pembentukan Perda.”paparnya.

Taufiq menambahakan kinerja anggota DPRD dapat diukur dengan seberapa banyak Perda yang telah Ia buat dalam setiap tahunnya.

Acara sosialisasi Perda itu membuka sesi dialog, dimana masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasinya. Sejumlah masyarakat meminta perbaikan jalan dan drenase.

Menanggapi usulan masyarakat itu, Anggota DPRD Sulbar Taufiq Agus berjanji akan memperjuangkan permintaan masyarakat tersebut. Jika menjadi kewenangan Pemprov. Sulbar Taufiq memastikan permintaan masyarakat itu akan segera dapat terwujud.

” nah yang jadi masalah kalau usulan bapak ibu bukan menjadi kewenangan Pemprov. Sulbar, ini tentu harus kita komunikasikan kepada pak bupati Mateng.”tutupnya.

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 
Momentum Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Sulbar Ajak Perempuan Berani Ambil Peran Strategis
Perkuat Koordinasi, Pimpinan DPRD Sulbar Kunjungi Polda Sulbar
Ketua DPRD Sulbar Tekankan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Sekretaris DPRD Sulbar Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026
Ketua DPRD Sulbar Terima Kunjungan TVRI Sulbar, Bahas Hak Siar Piala Dunia 2026
DPRD-Dinkes Mamuju Tinjau 3 SPPG, Pastikan Dapur MBG Sesuai Standar
DPRD Sulbar Turun Langsung Temui Korban Kebakaran di Balanipa

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:01 WIB

Pemda Mateng Galar GPM di Kantor Camat Topoyo

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Galar GPM di Kantor Camat Topoyo

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:01 WIB

x