Bantu Penanganan Wabah Covid 19, PT Suryaraya Lestari 2 Serahkan APD ke Dinas Kesehatan Mateng

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, -Hari ini Jum’at, 15 Mei 2020 pukul 10:00 di Kantor Dinas Kesehatan Mamuju Tengah, Manajemen PT Suryaraya Lestari 2 & Bhadra Sukses, salah satu anak perusahaan PT Astra Agro Lestari, Tbk menyerahkan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas kesehatan dalam menangani pasien covid 19.

Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh pimpinan perusahaan Muhammad Tugiran. Penyerahan APD ini dirangkaikan dengan aksi bantuan GAPKI SULAWESI PEDULI.

Bupati Mateng H. M. Aras Tammauni didampingi Sekda, Kadinkes dan Sekdinkes menerima lansung bantuan tersebut. Bupati Mateng mengapresiasi bantuan APD yang dikemas dalam program NURANI ASTRA ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aras berharap sejumlah bantuan yang selama ini telah diterima oleh masyarakat dapat meningkatkan ketahanan dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.

Pada kesempatan itu mantan ketua DPRD Sulbar ini menyatakan kegembiraannya atas berita baik pada Kamis 14 Mei 2020, dimana sembilan pasien covid 19 yang dirawat di PKM Salugatta telah dipulangkan untuk karantina mandiri di rumah karena sudah dinyatakan sembuh. Ia menegaskan hal menjadi pertanda baik bagi masyarakat di daerah ini.

“Ada tiga hal yang menjadi dasar ketahanan masyarakat dalam menghadapi wabah dan bencana, yakni: Imun, Iman dan Ekonomi. Bantuan ini tentu diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. Terimakasih atas perhatian dan kepedulian PT Suryaraya Lestari dalam membantu masyarakat.”kata Bupati Mateng dalam sambutannya.

Ditempat yang sama Muhammad Tugiran menyampaikan harapan agar aksi GAPKI SULAWESI PEDULI dan NURANI ASTRA di Mamuju Tengah ini dapat membantu masyarakat yang lagi kesusahan akibat pandemi covid-19.

 

(Lis/Lal)

 

 

Berita Terkait

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD
Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng
Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD
Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale
Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP
Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang
Usai kunjungan di PKM Salupangkang, Ketua Komisi lll DPRD Mateng Herman Sebut Bangunan tidak Layak Huni
Bupati Mateng Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja 361 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Rabu, 9 September 2026 - 05:49 WIB

Usai kunjungan di PKM Salupangkang, Ketua Komisi lll DPRD Mateng Herman Sebut Bangunan tidak Layak Huni

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Mateng Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja 361 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Anggaran Terbatas, Paskibraka Kab.Mateng 2026 Formasi Penuh

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x