Gubernur Sulbar Launching Pembayaran Zakat 1441 H/2020 M

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2020 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM- Pembayaran Zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulbar tahun 1441 H/2020 M pada lingkup Pemprov Sulbar telah dimulai.

Hal tersebut ditandai, setelah dilaunchingnya pembayaran zakat kepada Baznas Sulbar oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, bersama Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Sabtu 16 Mei 2020.

Launching pembayaran zakat berlangsung di ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar melalui Video Conference.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, mengatakan, berzakat merupakan kewajiban bagi umat muslim untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada masyarakat utamanya para mustahik.

Olehnya itu, melalui kesempatan tersebut, Ali Baal menghimbau, khususnya kepada kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar dan para staf ASN, sekiranya dapat menyisihkan sedikit rejeki untuk membayar zakat.

Ali Baal berharap, zakat yang dihimpun oleh Baznas Sulbar dapat juga digunakan membantu masyarakat yang mengalami kesusahan akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, bagi umat beragama selain agama islam juga bisa berzakat di bulan suci ramadhan ini, dengan ketentuan menetapkan orang yang beragama sama di Baznas sebagai penanggungjawab dan penyalur dana zakat.

Ketua Baznas Sulbar, Asraruddin menyampaikan, di dalam harta yang dimiliki terdapat hak bagi kaum duafa, dengan perhitungan sesuai dengan jumlah pendapatan perbulannya.

“Di atas empat juta rupiah diwajibkan berzakat sebesar 2,5 persen dari pendapatan, sedangkan pendapatan di bawah empat juta rupiah diwajibkan infak sebesar dua persen,”terang Asraruddin

Lebih lanjut, Asraruddin menjelaskan, dalam agama islam hewan ternak juga bisa dijadikan zakat, misalnya dalam setahun peternak memiliki 40 ekor sapi atau lebih, maka wajib berzakat satu ekor sapi, dan jika dia memiliki 120 ekor kambing, maka wajib mengeluarkan satu ekor kambing untuk zakat.

Ia berharap, seluruh pimpinan dan para ASN di OPD kiranya dapat berzakat fitrah demi membantu para lansia dan orang-orang yang benar-benar membutuhkan di bulan suci ramadhan ini dan juga bisa meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kami siap menjemput jika ada kepala OPD atau ASN yang ingin berzakat dan tetap dirumah,”pungkasnya

(deni/lal)

 

 

Berita Terkait

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta
Mobil Listrik dari Jokowi Tiba di SMKN 1 Rangas Mamuju, Dipakai Siswa Belajar Praktik
Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Infrastruktur
Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar
Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar
Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi
3 Menteri Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Sulbar

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB