Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Hasil kerja sub kontraktor Cakra (30) di proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) milik PUPR Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Sulbar, segera dibayarkan.

Total uang proyek senilai Rp 1,3 miliar itu akan dibayarkan oleh PT Permata Arta KSO pada Rabu (24/4/2024) besok.

Pembangunan rumah susun ASN itu berada di Jl Mustafa Kathjo,Kecamatan Simboro,Kabupaten Mamuju,tepat di depan Asrama Haji Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cakra mengaku, sudah mendapat kabar dari pihak kontraktor bahwa hasil kerja proyek yang dikerjakan itu akan dibayarkan.

“Saya sudah ketemu bos saya, katanya pihak PT Permata Arta KSO akan membayarkan sesuai dengan nominal tagihan Rp 1,3 miliar,” kata Cakra kepada wartawan, Selasa (23/4).

Cakra menyebutkan, setelah dibayarkan material yang sempat disita akan dikembalikan dan menyelesaikan sisa pekerjaan.

“Kalau sudah dibayarkan saya menyelesaikan proyek sesuai dengan isi kontrak kerja. Tinggal finishingnya saya kerja baru selesai,” bebernya.

Baca Juga: Subkon Proyek Rusun Perkim Geram-Tarik Barang gegara Pekerjaan Rp 1,3 M Tidak Dibayarkan

Diberitakan sebelumnnya, Sub kontraktor Cakra menyita material bangunan proyek pembangunan rumah susun ASN di Jl Mustafa Kathjo, Kecamatan Simboro, pada Senin (22/4/2024).

Cakra terpaksa melakukan itu karena berbulan-bulan hasil kerja proyeknya tak kunjung dibayarkan oleh kontraktor.

(rls/adm)

Berita Terkait

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan
Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral
Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmi Nahkodai Hanura Sulbar 2025-2030, Andi Dodi Hermawan Tegaskan Komitmen Pro Rakyat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:38 WIB

Car Free Day Mamuju Pecah Euforia Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Kebagian Rezeki

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:22 WIB

Jadi Narasumber Sharing Session ASN Berdaya, Ridwan Djafar Paparkan Kesiapan SDM Pemerintahan Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:18 WIB

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:49 WIB

Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis, DKPPKB Apresiasi Komitmen Polri Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:36 WIB

Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:20 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:05 WIB

x