SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Hasil kerja sub kontraktor Cakra (30) di proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) milik PUPR Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Sulbar, segera dibayarkan.
Total uang proyek senilai Rp 1,3 miliar itu akan dibayarkan oleh PT Permata Arta KSO pada Rabu (24/4/2024) besok.
Pembangunan rumah susun ASN itu berada di Jl Mustafa Kathjo,Kecamatan Simboro,Kabupaten Mamuju,tepat di depan Asrama Haji Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cakra mengaku, sudah mendapat kabar dari pihak kontraktor bahwa hasil kerja proyek yang dikerjakan itu akan dibayarkan.
“Saya sudah ketemu bos saya, katanya pihak PT Permata Arta KSO akan membayarkan sesuai dengan nominal tagihan Rp 1,3 miliar,” kata Cakra kepada wartawan, Selasa (23/4).
Cakra menyebutkan, setelah dibayarkan material yang sempat disita akan dikembalikan dan menyelesaikan sisa pekerjaan.
“Kalau sudah dibayarkan saya menyelesaikan proyek sesuai dengan isi kontrak kerja. Tinggal finishingnya saya kerja baru selesai,” bebernya.
Baca Juga: Subkon Proyek Rusun Perkim Geram-Tarik Barang gegara Pekerjaan Rp 1,3 M Tidak Dibayarkan
Diberitakan sebelumnnya, Sub kontraktor Cakra menyita material bangunan proyek pembangunan rumah susun ASN di Jl Mustafa Kathjo, Kecamatan Simboro, pada Senin (22/4/2024).
Cakra terpaksa melakukan itu karena berbulan-bulan hasil kerja proyeknya tak kunjung dibayarkan oleh kontraktor.
(rls/adm)