Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju Tengah, Satuan Narkoba Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja keras tim di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Tangdilimban Polres Mateng pada Selasa (23/4/2024).

Penangkapan terhadap terduga tindak pidana narkotika ini dilakukan di Dusun Bina Makmur, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Tiga tersangka yang berhasil diamankan, yaitu AH (28) sebagai pengguna narkoba, sementara SB (33) dan S (43) merupakan pengedar sabu.

Kasat Narkoba, IPTU Tandilimban menjelaskan kronologis kejadian penangkapan bermula di Dusun Bina Makmur, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah berhasil menangkap tersangka AH (28), dari penggeladahan ditemukan 1 sachet kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan. Selain itu, satu unit ponsel juga diamankan sebagai barang bukti,” kata Iptu Tandilimban, Kamis (25/4).

Dari hasil interogasi terhadap AH, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari SB (33) di Desa Salobaja, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Kemudian, anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap SB dan berhasil mengamankan uang sebesar Rp. 500.000 yang dimana merupakan hasil penjualan sabu.

“SB juga mengakui bekerja sama dengan S (43) yang juga berada di Desa Salobaja, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Anggota Opsnal kemudian segera melakukan penangkapan terhadap S, dan dari penggeledahan ditemukan uang sebesar Rp. 1.000.000 hasil penjualan sabu kepada SB” terangnya.

Baca Juga: Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita

Dari hasil interogasi terhadap S, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial TJ yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kota Pinrang.

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mamuju Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs, Pasal 112 ayat (1) subs, Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Penegakan hukum terhadap kasus ini terus dikembangkan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

(rls/adm)

 

Berita Terkait

ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita
Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar
Penculik Gadis 13 Tahun di Mateng Ternyata Buronan Kasus Curanmor di Majene
Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemprov Sulbar Akan Lelang 148 Kendaraan Dinas, Bibit Sapi Juga Masuk Daftar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Polda Sulbar Turun Periksa Puskesmas Karampuang, Proyek Rp 2,1 Miliar Diadukan Gerakan Vendetta

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:13 WIB

ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Karhutla Seluas 20 Hektare di Tommo Mamuju 7 Hari Belum Padam

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Bus Neo Trans Terguling di Jalan Trans Mamuju Diduga Karena Pecah Ban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pisah Sambut Kapolda Sulbar, Estafet Komando dari Adi Deriyan ke Totok Suharyanto

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Temui Massa Aksi, Kapolres Mateng Pesan Jaga Keamanan dan Kamtibmas

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:50 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:50 WIB

x