2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tobadak Mamuju Tengah Ditangkap, Polisi Amankan 1,9 Gram Barang Bukti

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tobadak.

Mereka ditangkap dalam kurun waktu berbeda.

Hal ini disampaikan Kasatresnarkoba, Iptu I Made Juliartono saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Minggu (2/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka merupakan pengguna barang haram tersebut.

Masing-masing berinisial B (38) dan S (33).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka B di wilayah Kecamatan Tobadak.

Beberapa hari berselang, tim kembali mengamankan tersangka S di lokasi yang masih berada dalam kecamatan yang sama.

“Sejak kami menjabat satu minggu, kami menangkap dua tersangka,” ujar Made Juliartono.

Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan berat bruto mencapai 1,9 gram.

Meski tergolong pengguna, kedua tersangka tetap dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling ringan 4 tahun penjara dan paling berat 20 tahun penjara,” jelasnya.

Saat ini, proses hukum terhadap kedua tersangka masih berlanjut pada tahap penyidikan.

Penyidik masih mendalami lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap kedua tersangka, terungkap bahwa barang bukti narkotika tersebut didatangkan dari wilayah Sulawesi Tengah.

Temuan ini menjadi perhatian khusus bagi aparat untuk memutus rantai pasok antar daerah.

Made mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah untuk menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam menjaga lingkungan bebas narkoba.(*)

Berita Terkait

Pemda Mateng Zikir dan Do,a Kebangsaan Sambut Hut RI Ke 81
1.200 Liter Air Bersih Disalurkan Polres Mateng untuk Warga Dusun Sumber Makmur
Satlantas Polres Mateng Patroli Malam Berhasil Tindak 15 Pelanggaran
Bhabinkamtibmas Bojo Hadirkan Rasa Aman dengan Bersilaturahim Ke-Warga Binaan
Polisi Kawal Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Lembah Hopo
Sidokkes Polres Mamuju Tengah Uji Kelayakan Makanan MBG
Merawat Harmoni, Bhabinkamtibmas Aipda.Haris Rauf Hadir Ditengah Tengah Warga Paraili
Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Strong Poin di SDN Ngapaboa

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:08 WIB

2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tobadak Mamuju Tengah Ditangkap, Polisi Amankan 1,9 Gram Barang Bukti

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Pemda Mateng Zikir dan Do,a Kebangsaan Sambut Hut RI Ke 81

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:18 WIB

1.200 Liter Air Bersih Disalurkan Polres Mateng untuk Warga Dusun Sumber Makmur

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:05 WIB

Satlantas Polres Mateng Patroli Malam Berhasil Tindak 15 Pelanggaran

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:40 WIB

Polisi Kawal Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Lembah Hopo

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:20 WIB

Sidokkes Polres Mamuju Tengah Uji Kelayakan Makanan MBG

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:06 WIB

Merawat Harmoni, Bhabinkamtibmas Aipda.Haris Rauf Hadir Ditengah Tengah Warga Paraili

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:53 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Strong Poin di SDN Ngapaboa

Berita Terbaru

Tugas pers bukan sekadar mencatat siapa bicara apa, melainkan menguji dan menyaring fakta empiris demi asas kemanfaatan masyarakat.

Opini

Memilah Fakta, Merawat Kedewasaan Publik

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:34 WIB

Oplus_131072

Berita Terbaru

Pemda Mateng Zikir dan Do,a Kebangsaan Sambut Hut RI Ke 81

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:22 WIB

Berita Terbaru

Satlantas Polres Mateng Patroli Malam Berhasil Tindak 15 Pelanggaran

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:05 WIB

x