2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tobadak Mamuju Tengah Ditangkap, Polisi Amankan 1,9 Gram Barang Bukti

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tobadak.

Mereka ditangkap dalam kurun waktu berbeda.

Hal ini disampaikan Kasatresnarkoba, Iptu I Made Juliartono saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Minggu (2/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka merupakan pengguna barang haram tersebut.

Masing-masing berinisial B (38) dan S (33).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka B di wilayah Kecamatan Tobadak.

Beberapa hari berselang, tim kembali mengamankan tersangka S di lokasi yang masih berada dalam kecamatan yang sama.

“Sejak kami menjabat satu minggu, kami menangkap dua tersangka,” ujar Made Juliartono.

Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan berat bruto mencapai 1,9 gram.

Meski tergolong pengguna, kedua tersangka tetap dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling ringan 4 tahun penjara dan paling berat 20 tahun penjara,” jelasnya.

Saat ini, proses hukum terhadap kedua tersangka masih berlanjut pada tahap penyidikan.

Penyidik masih mendalami lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap kedua tersangka, terungkap bahwa barang bukti narkotika tersebut didatangkan dari wilayah Sulawesi Tengah.

Temuan ini menjadi perhatian khusus bagi aparat untuk memutus rantai pasok antar daerah.

Made mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah untuk menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam menjaga lingkungan bebas narkoba.(*)

Berita Terkait

Sungai Budong-Budong Menghitam, Fungsionaris PB HMI Menduga Pembuangan Limbah Prusahaan
Kapolres Mateng Perkuat Sinergi Bersama Satgas El Nino dan Karhutla Hadapi Kekeringan
BKTM Lembah Hopo lngatkan Warga Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau
Polri Rawat Harmoni, Jaga Pangale Tetap Damai
Polri Hadir di Tengah Kemarau, Air Bersih Mengalir untuk Warga Kayu Calla
Personil Polres Mamuju Tengah Bergerak Bersama Padamkan Api
Kemarau Melanda, Polri Hadir Kawal Air Bersih untuk Warga Paraili
Bupati Mateng Jalan Santai di Kec.Karossa dalam Rangka Hut RI Ke-81

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Sungai Budong-Budong Menghitam, Fungsionaris PB HMI Menduga Pembuangan Limbah Prusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kapolres Mateng Perkuat Sinergi Bersama Satgas El Nino dan Karhutla Hadapi Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

BKTM Lembah Hopo lngatkan Warga Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polri Rawat Harmoni, Jaga Pangale Tetap Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Polri Hadir di Tengah Kemarau, Air Bersih Mengalir untuk Warga Kayu Calla

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Kemarau Melanda, Polri Hadir Kawal Air Bersih untuk Warga Paraili

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Bupati Mateng Jalan Santai di Kec.Karossa dalam Rangka Hut RI Ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Personil Polsek Karossa Pengamanan Jalan Santai dalam Rangka Hut RI Ke-81

Berita Terbaru

Berita Terbaru

BKTM Lembah Hopo lngatkan Warga Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau

Senin, 10 Agu 2026 - 13:24 WIB

Berita Terbaru

Polri Rawat Harmoni, Jaga Pangale Tetap Damai

Senin, 10 Agu 2026 - 13:17 WIB

x