2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tobadak Mamuju Tengah Ditangkap, Polisi Amankan 1,9 Gram Barang Bukti

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tobadak.

Mereka ditangkap dalam kurun waktu berbeda.

Hal ini disampaikan Kasatresnarkoba, Iptu I Made Juliartono saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Minggu (2/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka merupakan pengguna barang haram tersebut.

Masing-masing berinisial B (38) dan S (33).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka B di wilayah Kecamatan Tobadak.

Beberapa hari berselang, tim kembali mengamankan tersangka S di lokasi yang masih berada dalam kecamatan yang sama.

“Sejak kami menjabat satu minggu, kami menangkap dua tersangka,” ujar Made Juliartono.

Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan berat bruto mencapai 1,9 gram.

Meski tergolong pengguna, kedua tersangka tetap dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling ringan 4 tahun penjara dan paling berat 20 tahun penjara,” jelasnya.

Saat ini, proses hukum terhadap kedua tersangka masih berlanjut pada tahap penyidikan.

Penyidik masih mendalami lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap kedua tersangka, terungkap bahwa barang bukti narkotika tersebut didatangkan dari wilayah Sulawesi Tengah.

Temuan ini menjadi perhatian khusus bagi aparat untuk memutus rantai pasok antar daerah.

Made mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah untuk menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam menjaga lingkungan bebas narkoba.(*)

Berita Terkait

Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju
Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar
Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat
Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP
DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026
Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen
DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026
HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:24 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Pasangkayu, Warga Diminta Waspada

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Pria Asal Banten Ditangkap Usai Tipu Warga Bakengkeng dengan Ritual Gandakan Uang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:26 WIB

ESDM Sulbar Ungkap Asap dari Dalam Tanah di Botteng Ternyata Sisa Pembakaran Sampah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemprov Sulbar Akan Lelang 148 Kendaraan Dinas, Bibit Sapi Juga Masuk Daftar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Polda Sulbar Turun Periksa Puskesmas Karampuang, Proyek Rp 2,1 Miliar Diadukan Gerakan Vendetta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:13 WIB

ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Berita Terbaru

oplus_0

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Gelar GPM di Pelataran Tunggu Benteng Tobadak

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WIB

x