SULBARPEDIA.COM,- Polman, Dua orang pemuda di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial RD (30) dan AS (26) diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar setelah terbukti memiliki narkoba jenis sabu. Keduanya diberkuk pada Rabu, 28 Februari 2024 di Desa Sugih Waras, Kecamatan Wonomulyo.
Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Cristian Rony Putra menjelaskan penangkapan terhadap dua pemuda itu berawal saat tim Subdit I Ditresnarkoba melakukan patroli wilayah dan melihat seseorang inisial RD yang mencurigakan yang berada di pekarangan masjid Al-Ikhlas Wonomulyo.
“Untuk membuktikan kecurigaan tersebut petugas langsung memperlihatkan surat tugasnya ke wilayah dan melakukan pemeriksaan terhadap RD,” ujar Kombes Cristian dalam keterangannya, Kamis (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cristian melanjutkan, dari pemeriksaan tersebut petugas menemukan 1 saset plastik klip bening berisi lagi sebuah saset plastik yang di dalamnya diduga narkoba jenis sabu.
“Barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa plastik klip bening kosong bekas narkotika diduga jenis sabu, sebatang pireks kaca, sebatang pipet bening, sebuah korek api gas, dua buah dompet, tas dan handphone milik RD,” terangya.
Kepada polisi RD mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenal sebelumnya. Di mana ia juga mengaku dikenalkan sebelumnya dengan orang tersebut melalui pelaku AS.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Narkoba di Sulbar, 2 Saset Sabu Disita
“Selanjutnya petugas langsung melacak keberadaan AS yang saat itu berada di kios jualan Jalan Mongsidi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo Polman,” ungkap Cristian.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku AS berupa handphone android, handphone IPhone 7 Plus. Kedua tersangka saat ini sedang diamankan di Rutan Mapolda Sulbar untuk penyelidikan lebih lanjut.
(adm/adm)