SULBARPEDIA.COM,- PJR Ditlantas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Sulbar berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini sendiri berkat kerjasama dan koordinasi piket jaga PJR Ditlantas Polda sulbar dan Penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar. Adapun identitas pelaku sendiri diketahui berinisial M (56) warga asal Kabupaten Majene.
Wadir Lantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan Personil Ditlantas bersama tim Ditnarkoba Polda Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggota PJR Ditlantas yang berjaga back up Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar sehingga pelaku ini berhasil diamankan saat melintas,” kata AKBP Islam, Rabu 7 Februari 2024.
Baca Juga: Polisi Bekuk 5 Pengedar Narkoba di Sulbar, 4 Warga Pinrang Sulsel
Islam menambahkan saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti narktotika jenis sabu sebanyak 3 saset. Di antaranya 2 berisi dan 1 saset kosong.
“Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke tim Subdit III Ditnarkoba Polda Sulbar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkansya.
(rls/adm)