Polisi Bekuk 5 Pengedar Narkoba di Sulbar, 4 Warga Pinrang Sulsel

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi pelaku narkoba ditangkap)

(Ilustrasi pelaku narkoba ditangkap)

SULBARPEDIA.COM,- Ditnarkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali berhasil membongkar komplotan pengedar narkoba jenis sabu lintas provinsi. Dari 5 orang yang ditangkap, 4 orang diantaranya merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra menuturkan, pengungkapan jaringan pengedar sabu-sabu itu bermula dari penangkapan tersangka berinisial AR (30) warga Dusun Makkombong Timur, Kelurahan Indo Makombong, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat

Ia ditangkap saat Tim Subdit I memberhentikan sepeda motor pelaku di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat. Jumat 2 Februari 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas curiga dengan gerak gerik tersangka yang mencurigakan. Saat digeledah, polisi menemukan satu sachet plastic klip berisi narkotika jenis sabu, disaku depan sebelah kanan celana tersangka,” kata Kombes Cristian kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).

Pada saat dilakukan interogasi, AR mengaku jika sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AC (43) yang berada di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan info tersebut Tim Subdit I melakukan pengembangan.

Tim Subdit I kemudian melakukan penangkapan terhadap AC di Kamp Cullu, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Danpas Brimob II Korbrimob Polri Berkunjung ke Polda Sulbar

AC mengaku bahwa sabu diperoleh dari KA(33). Polisi kembali menangkap KA di Desa Karawa, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Hasil pengakuan KA barang haram tersebut didapatkan dari SA (48) warga Kamp. Salu Sape, Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Tim kemudian bergerak cepat untuk menangkap SA di kediamannya. Ia tak berkutik saat ditangkap. SA mengaku, sabu yang diedarkan diperoleh dari DA (46).

DA merupakan warga Kamp. Buttu Batu, Kelurahan Kariango, Kecamatan Lembang, Provinsi Sulawesi Selatan. DA ditangkap dan kelimanya diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ke 5 tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1).

(rls/adm)

Berita Terkait

4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Malam Hari Sisir Titik Rawan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Sat Lantas Polres Mateng, Patroli Malam Hunting Tekan Risiko Kecelakaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Ditengah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Waeputeh Dampingi Pemadaman Api Agar Tidak Meluas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Pastikan Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Bambamanurung Hadir Kawal Penyaluran Bantuan Pangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Bhabinkamtibmas Patroli Malam Cegah Pramanisme Pangale Tetap Aman Kondusif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Bhabinkamtibmas Kabubu Menybangi Warga Imbau Cegah Karhutla di Tengah Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Proyek Tanggul Tandassura Polman Disorot, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal dan BBM Subsidi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo : Saya Datang di sini karena Percaya

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sat Samapta Polres Mateng Malam Hari Sisir Titik Rawan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 29 Agu 2026 - 10:00 WIB

x