Kejati Sulbar Tegaskan Tidak Tergesa-gesa Ambil Sikap Terkait Jual Beli Pulau Malamber

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, – Terkait adanya dugaan jual beli Pulau Malamber di gugusan Kepulauan Balabalakang, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Darmawel Aswar menyatakan bahwa penegak hukum dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian sudah berkoordinasi.

“Kami juga menyampaikan kepada Gubernur bahwasanya kita tidak tergesa-gesa menetapkan sesuatu yang terjadi di Pulau Malamber karena biar bagaimanapun ini aset pemda dikuasai oleh Kabupaten Mamuju tetapi provinsi juga punya peranan,” kata Darmawel, Sabtu (18/7/2020).

Menurut Darmawel, saat ini pihaknya sedang meneliti tentang status dan kebenaran jual beli pulau ini. Kejaksaan akan sangat berhati-hati untuk menentukan sikap, apalagi beberapa pembicaraan termasuk Mendagri yang sudah menyampaikan melalui Webinar terkait menyangkut pengelolaan pulau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak bertindak gegabah. Yang terpenting bagaimana caranya memberdayakan pulau ini sehingga pulau ini bermanfaat. Tidak hanya untuk pemerintah provinsi tetapi juga untuk masyarakat khususnya masyarakat yang ada di kepulauan Bala-balakan,” jelas Darmawel.

Sebagai komitmen sebagai lenegak hukum, Darmawel menggaransi, apabila memang terjadi tindak pidana atau tindak perdata, maka perlu ditindaklanjuti bersama dan memerlukan keseriusan melakukannya, menyangkut ilegal tanah, menyangkut kewenangan orang-orang yang ada disana sampai sejauh mana.

Kepala Kanwil BPN Sulbar Suhendro, mengatakan, kewenangan atas penguasaan tanah itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku berada di pemerintah daerah yakni Pemkab Mamuju.

“BPN akan mengawal, mengendalikan kalau pulau itu tidak boleh untuk dijual belikan. Karena jual belinya pulau itu sahnya jika pejabat berwenang membuat akta tanah dan harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suhendro.

Pemanfaatannya harus sesuai dengan fungsi ruangnya untuk konservasi. Tetapi tidak bisa diberikan hak milik.

“BPN akan bertanggungjawab kalau terjadi jual beli dan itu melanggar aturan BPN akan mengendalikan dan menolak,” katanya.

 

(Lis/Lal)

 

 

 

Berita Terkait

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya
PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode
Dapat Tugas Dari DPP Golkar, Asnuddin Sokong Siap Bertarung di Pilkada Majene
Raih 10 Kursi, Golkar Geser Demokrat Dari Posisi Ketua DPRD Sulbar
Kunci 1 Kursi DPR RI, Suara PDIP di Sulbar Tembus 127 Ribu, Agus Ambo Djiwa Melanggeng ke Senayan
PDIP Sulbar Klaim Perolehan Kursi DPRD di 3 Kabupaten Meningkat
Caleg DPR RI dari PDIP Kembali Dirugikan di Polman, Suara di TPS 2 Puccadi Berkurang
ORI Sulbar Besutan Asisten Prabowo Bersyukur Prabowo-Gibran Menang di Bumi Malaqbi

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:16 WIB

Warga Majene Dukung Proyek Bendung Malunda, Bisa Majukan Ketahanan Pangan-Berdayakan Ekonomi Lokal

Minggu, 24 Maret 2024 - 22:18 WIB

Proyek Bendung Malunda Didukung Warga, Bawa Dampak Positif Untuk Kesejahteraan

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:21 WIB

2 Caleg Alumni HMI MPO Lolos ke DPRD Kabupaten Majene

Jumat, 16 Februari 2024 - 09:15 WIB

Kasus Korupsi IPLT Majene Rp 635 Juta Dilimpahkan ke Jaksa, Ada 4 Tersangka

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:34 WIB

Mahasiswa di Majene Gelar Sosialisasi Pemilu Damai, Jangan Mudah Terpropokasi

Kamis, 23 November 2023 - 11:10 WIB

Monev Penurunan Stunting di Majene, Dinkes Sulbar Salurkan Bantuan Paket Sembako

Jumat, 23 Juni 2023 - 08:30 WIB

Warga Sendana Majene Sambut Baik Perusahaan Tambang PT Putra Bonde Mahatidana

Jumat, 23 Juni 2023 - 06:00 WIB

Sambutan Baik Warga ke PT Putra Bonde Mahatidana di Majene, Dorong Perekonomian-Buka Lapangan Kerja

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB

(Ket foto: Kadis PPKB Mamuju dr Hajrah, foto: dok.ist)

Advertorial

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB