Bahas Tambang, Warga Mambi dan Aralle Temui Komisi III DPRD Sulbar, H.Sudirman : Kita Tolak Sama-Sama

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Puluhan tokoh masyarakat dari kecamatan Mambi dan Aralle Kabupaten Mamasa mendatangi komisi III DPRD Sulbar Selasa, 27/10/20. Kedatangan puluhan warga Mamasa itu dalam rangka mempertanyakan izin eksplorasi tambang mineral bukan logam di daerah tersebut. Puluhan massa itu diterima oleh sejumlah anggota DPRD Sulbar seperti Muslim Fattah, Rayu dan H.Sudirman. Hadir pula sejumlah kepala OPD terkait seperti dinas PTSP, Dinas ESDM,dan Badan Lingkungan Hidup Prov.Sulbar.

Juru bicara warga Aralle dan Mambi Paulus Jelatu dihadapan komisi III DPRD Sulbar menegaskan bahwa warga di 5 desa dan 3 lingkungan di dua kecamatan yakni Aralle dan Mambi menolak apapun bentuk pertambangan yang akan masuk di dua kecamatan tersebut.Paulus mengatakan jika pemerintah memberikan perpanjangan izin terhadap tambang kepada perusahaan maka, pihaknya memastikan akan terjadi gejolak dan konfilik di daerah itu.

“Jika izin tambang logam di dua kecamatan yakni Aralle dan Mambi maka kami pastikan akan merusak warisan nenek moyang kami, budaya kami,adat istiadat kami, ternak,lahan dan perkebunan milik warga akan rusak. leluhur kami menyuruh kemi menjaga tanah ini sampai tetes darah penghabisan. Karena itu kami minta DPRD Sulbar dan dinas terkait agar berkomitmen menolak hal itu.”terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paulus mengancam jika izin eksprolasi tersebut diperpanjang oleh pemerintah maka pihaknya akan melakukan demo besar-besaran yang melibatkan seluruh warga Aralle dan Mambi Mamasa.

“Kalau izin tambang itu keluar maka gunung-gunung yang sangat terjal itu akan di keruk, ini akan membahayakan ratusan warga disana. Warga bisa kenak lonsor dan rumahnya akan rusak.”jelasnya.Menanggapi aspirasi warga tersebut, Anggota DPRD Sulbar dapil Mamasa H.Sudirman menegaskan dirinya ikut menolak perpanjangan izin tambang itu. Ia mengatakan jika tambang tersebut beroperasi maka akan merusak lingkungan dan membahayakan nyawa warga Aralle dan Mambi.

“Apresiasi kepada masyarakat yang ingin mempernahankan adat ,budaya dan daerahnya, potensi lonsornya tinggi kalau gunung itu diganggu. Izin perusahaan itu berakhir sampai bulan September 2020 dan kami tegaskan tidak boleh diperpanjang lagi. Kami minta dinas ESDM, PTSP dan Badan Lingkungan Hidup untuk tidak memperpanjang izin eksplorasinya.”kata anggota DPRD Sulbar asal partai Golkar itu.

Menanggapi hal itu, sejumlah dinas seperti ESDM, PTSP dan Lingkungan Hidup Prov.Sulbar sepakat untuk tidak memberikan perpanjangan izin eksplorasi tambang mineral bukan logam (Mika) di daerah itu.

Kadis Penanaman Modal dan PTSP Prov.Sulbar Muh.Rahmat Sanusi menegaskan bahwa izin operasional eksplorasi tambang mineral bukan logam di daerah Mambi dan Aralle telah berakhir sejak tanggal 13 September 2020. Ia memastikan semua aktifitas pertambangan tidak lagi beroperasi, jika masih beroperasi maka pihaknya memastikan hal itu merupakan pelanggaran terhadap perundang-undangan.

” saya sudah menandatangani pemberhentian izin CV tersebut, dengan demikian tidak boleh ada lagi aktifitas eksplorasi disana kalau ada itu pelanggaran.Kami juga menjamin tidak akan mengeluarkan izin perpanjangannya.”tutupnya.

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 
Momentum Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Sulbar Ajak Perempuan Berani Ambil Peran Strategis
Perkuat Koordinasi, Pimpinan DPRD Sulbar Kunjungi Polda Sulbar
Ketua DPRD Sulbar Tekankan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Sekretaris DPRD Sulbar Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026
Ketua DPRD Sulbar Terima Kunjungan TVRI Sulbar, Bahas Hak Siar Piala Dunia 2026
DPRD-Dinkes Mamuju Tinjau 3 SPPG, Pastikan Dapur MBG Sesuai Standar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:04 WIB

BHABINKAMTIBMAS DESA SANJANGO LAKSANAKAN PATROLI, PASTIKAN WILAYAH BINAAN TETAP KONDUSIF

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:00 WIB

BHABINKAMBTIMAS DESA TASOKKO LAKSANAKAN MONITORING WILAYAH DAN DOOR TO DOOR SYSTEM KEPADA WARGA

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:51 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Mahahe Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Anak Didik TK Negeri Kencana Tobadak

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:47 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Senjango Bersama Tim Provinsi Sulbar Laksanakan Patroli Terpadu dan Sosialisasi ke Warga Antisipasi Karhutla

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:43 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Karossa Rutin Sambang dan Monitoring di Desa Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:38 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Bakti Sosial dan Santunan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:22 WIB

Dalam Sepekan 5 Kecelakaan Terjadi Akibat Lubang Patching di Jalan Trans Sulawesi Desa Tabolang Mateng

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Mamuju Tengah Gelar Bakti Religi di Masjid Nurul Huda

Berita Terbaru

Advertorial

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:18 WIB

x