Ketua DPD RI Apresiasi Perpres 102 Yang Perkuat KPK

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. LaNyalla yakin Perpres tersebut akan semakin memperkuat kinerja KPK.

Apresiasi disampaikan LaNyalla Saat menjadi Keynote Speaker dalam FGD bersama KPK, di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Kamis (12/11/2020).

“Saya memberi apresiasi kepada Presiden Joko Widodo, atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perpres ini akan semakin memperkuat kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LaNyalla juga mengutip salah satu pasal dalam Perpres tersebut. Dikatakan, Pasal 9 Ayat (1) tertulis; ‘Berdasarkan hasil Supervisi terhadap perkara yang sedang ditangani oleh instansi yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengambil alih perkara Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/ atau Kejaksaan Republik Indonesia.’

“Sebab, kepolisian dan kejaksaan tentu memiliki keterbatasan, baik dari jumlah personil maupun dalam melakukan fungsi dan tugas pokok lainnya. Mengingat kepolisian dan kejaksaan tidak hanya bertugas menangani perkara korupsi, tetapi juga tindak pidana umum lainnya,” tambahnya.

LaNyalla menegaskan, Perpres ini bermuara untuk memperkuat KPK, tanpa mengecilkan arti lembaga lainnya. Senator asal Jawa Timur itu juga yakin, perbaikan-perbaikan yang dilakukan akan membuat Indonesia menjadi lebih baik.

“Saya percaya, dengan semangat yang sama, untuk melakukan perbaikan-perbaikan, maka Indonesia ke depan akan lebih baik,” sambungnya.

LaNyalla juga menekankan pentingnya pengawasan untuk dilakukan para Senator kepada Pemda, agar kepala daerah tidak ‘main-main’ saat bekerja. Sebab jika korupsi marak di suatu daerah, hal tersebut berdampak pada menurunnya investasi.

Ia juga mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi daerah dapat kita tingkatkan. Karena perilaku koruptif, jelas menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya, menghambat investasi yang akan masuk ke daerah. Karena salah satu indeks yang dilihat dan dipertimbangkan oleh investor adalah indeks persepsi korupsi di suatu daerah,” ucap LaNyalla.

 

(Lal/Lis)

 

 

Berita Terkait

Serius Bertarung di Pilkada Mamuju, Irwan Juga Mendaftar di Gerindra
Mendaftar di Nasdem, Irwan Pababari Ajak Nasdem Berkoalisi Bangun Mamuju
Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya
PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode
Dapat Tugas Dari DPP Golkar, Asnuddin Sokong Siap Bertarung di Pilkada Majene
Raih 10 Kursi, Golkar Geser Demokrat Dari Posisi Ketua DPRD Sulbar
Kunci 1 Kursi DPR RI, Suara PDIP di Sulbar Tembus 127 Ribu, Agus Ambo Djiwa Melanggeng ke Senayan
PDIP Sulbar Klaim Perolehan Kursi DPRD di 3 Kabupaten Meningkat

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Mendagri Tito Lantik Bahtiar Baharuddin Jadi Pj Gubernur Sulbar Gantikan Prof Zudan

Senin, 13 Mei 2024 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:27 WIB

Pertamina Sulawesi Apresiasi Kinerja Agen Terbaik BBM Industri dan Distributor Petrochemical

Jumat, 19 April 2024 - 01:11 WIB

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:06 WIB

Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:41 WIB

Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Jumat, 24 November 2023 - 13:00 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah

Berita Terbaru