ABM-Arwan Bakal Daftar Cagub-Cawagub Sulbar di KPU 29 Agustus

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ABM-Arwan, dok.istimewa

ABM-Arwan, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Pendaftaran pasangan calon pemilihan gubernur Sulawesi Barat (Pilgub Sulbar) mulai dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Pasangan Ali Baal Masdar (ABM) dan Arwan Aras, menjadwalkan pendaftarannya ke KPU Sulbar pada Kamis (29/8/2024) mendatang.

Tim Liaison Officer (LO) ABM-Arwan, Aco Mukhtar mengatakan, kehadirannya di Kantor KPU Sulbar untuk meminta jadwal pendaftaran pasangan calon gubernur dan Wakil Calon Gubernur Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencana kedatangan ABM-Arwan daftar insyaallah tanggal 29 Agustus 2024 pada jam 10 pagi dan itu sudah kesepakatan tim,” kata Aco saat ditemui di KPU Sulbar, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Senin (26/8).

Aco menuturkan pasangan calon akan diantar langsung oleh pengurus partai pengusung yakni Partai Gerindra dan Golkar. Selain itu kata dia, ABM-Arwan masih menunggu rekomendasi dari Partai PDI Perjuangan.

“Insyaallah tidak ada halangan akan diantar oleh tim pendukung dan pengurus partai Gerindra dan Golkar itu sudah pasti. Hari ini ABM-Arwan masih menuggu rekomendasi PDI-P di Jakarta,” ujarnya.

Lebih jauh, Aco mengatakan rute keberangkatan kedua pasangan itu akan berangkat dari kediaman ABM di BTN Maspul, Kecamatan Simboro, Mamuju. Dari sana, ABM akan ditemani tim relawan ke KPU.

Baca Juga: Gerindra Resmi Usung ABM-Arwan di Pilgub Sulbar 2024

Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Gerindra memberikan dukungan kepada pasangan ABM-Arwan di Pilgub Sulbar 2024.

Ali Baal menerima dokumen model B.1-KWK parpol dari Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Jakarta, Jumat (23/8).

Pemberian surat rekomendasi tersebut turut dibenarkan oleh Plt Sekretaris Gerindra Sulbar Rusmin. Dia menyebut Gerindra Sulbar akan solid memenangkan ABM-Arwan di kontestasi Pilgub Sulbar tahun ini.

“Iya ABM dan Arwan Aras sudah mendapatkan rekomendasi resmi partai Gerindra. Rekomendasi tersebut sudah diterima langsung oleh Cagub Sulbar yang diusung Partai Gerindra,” ujar Rusmin.

ABM-Arwan juga lebih dulu menerima surat rekomendasi dari partai Golkar. Pemberian rekomendasi Golkar saat itu diumumkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, Ahmad Dolli Kurnia di Kantor DPP Golkar di Jakarta pada Kamis (8/8).

(adm/adm)

 

Berita Terkait

Musda IV DPD Golkar Mamuju Tengah Ditetapkan 1 Agustus 2026
Komite P2KAB PUS Jadwalkan Gotong Royong Jumat Bersih di Mambi
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Terima Rekomendasi DPP, Andi Dody Hermawan Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Hanura Sulbar Periode 2025-2030
Golkar Sulbar Gelar Musda 22 November, DPP Harap Ketua Dipilih Lewat Aklamasi
Program “KPU Polman Membawa Teman Pemilih”, Upaya Tingkatkan Literasi sekaligus Partisipasi di Pemilu
Kembali Gelar “KPU BerPASAR”, KPU Polman Kali Ini Sosialisasikan PDPB di Pasar Wonomulyo
DPD Nasdem Mamasa Gelar Rakor, Begini Arahan Dirga

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x