SULBARPEDIA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjalin kerjasama dengan
RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai lokasi tes kesehatan bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar tahun 2024.
Perjanjian kerjasama dilakukan KPU berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Dinkes Sulbar). Sebelumnya, KPU Sulbar beberapa kali melakukan konsultasi ke Dinas Kesehatan Sulbar untuk meminta masukan rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan lengkap dan memenuhi standar.
Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar menyampaikan, berdasarkan evaluasi Dinas Kesehatan, belum ada rumah sakit di Sulbar yang memenuhi standar yang ditentukan KPU RI. Sehingga Dinas Kesehatan merekomendasikan RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo di Makassar sebagai tempat tes kesehatan bakal calon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ingin memberikan pelayanan terbaik ke para calon untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan dirumah sakit terbaik di Indonesia Timur dan ini komitmen bersama kami dengan pihak rumah sakit. Semoga proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon dapat berjalan dengan lancar,” harap Said usai penandatanganan kerja sama di RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, Jumat (23/08/2024).
Selain KPU Provinsi, KPU di enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat juga menjalin kerja sama dengan pihak RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo di Makassar sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Tahun 2024.
Baca Juga: KPU Sulbar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, Tembus 1 Juta
Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pasca penerimaan pendaftaran sampai tanggal 2 September Tahun 2024. Penerimaan pendaftaran akan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat yang dimulai tanggal 27 samai 29 Agustus 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Asriani, Budiman Imran, Elmansyah dan Supriadi Narno, Plt Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat M Syahrizal Iskandar, Kabag, Kasubag dan Staf KPU Provinsi Sulawesi Barat.
(rls/adm)