Aksi Mahasiswa di Mamuju Berujung Ricuh, Sejumlah Polisi Terluka, Kapolresta Tegaskan Proses Hukum

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di depan Markas Polresta Mamuju, Senin (12/1/2026), berakhir ricuh dan berubah menjadi aksi anarkis. Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah personel kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa di Mapolresta Mamuju merupakan rangkaian dari demonstrasi sebelumnya yang digelar di Kantor Bupati Mamuju oleh mahasiswa dan tenaga honorer paruh waktu.

Menurutnya, sejak awal aparat kepolisian telah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal jalannya aksi. Namun, situasi mulai memanas ketika massa berupaya memaksa masuk ke halaman Kantor Bupati Mamuju dengan rencana membakar ban dan menduduki kantor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya tersebut berhasil dicegah oleh personel pengamanan Polresta Mamuju sehingga massa tidak berhasil masuk ke area kantor bupati,” ujar Kapolresta.

Gagal menduduki Kantor Bupati, massa aksi kemudian mengalihkan unjuk rasa ke Mapolresta Mamuju pada Senin (12/1/2026). Dalam aksi tersebut, pihak kepolisian kembali mengedepankan langkah persuasif. Namun, massa melakukan pembakaran ban yang kemudian dipadamkan oleh petugas.

“Setelah pembakaran ban dipadamkan, massa melakukan pelemparan batu ke arah personel pengamanan. Akibatnya, sejumlah anggota kepolisian mengalami luka,” tegas Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi kepada awak media.

Kapolresta menegaskan bahwa kepolisian pada prinsipnya memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Bahkan, Polresta Mamuju turut mengawal dan memfasilitasi jalannya aksi agar berlangsung aman dan tertib sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun demikian, aksi yang berlangsung di depan Mapolresta Mamuju dinilai telah melampaui batas penyampaian pendapat dan masuk ke dalam tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan aparat.

“Aksi tersebut bukan lagi murni penyampaian aspirasi, tetapi sudah mengarah pada perbuatan anarkis yang mengakibatkan gangguan keamanan dan melukai petugas,” jelasnya.

Kapolresta pun menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

“Kami akan menindak tegas dan memproses secara hukum para pelaku aksi anarkis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dengan catatan setiap aksi dilakukan secara damai, tertib, tidak melanggar hukum, serta tidak membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat keamanan.

(Adm)

Berita Terkait

Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo
Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Pantau SPBU
Gubernur Sulbar Imbau Masyarakat Hemat BBM, Antisipasi Dampak Perang
320 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Arus Mudik Lebaran di Mamuju
FPN Mamuju dan Mamuju untuk Palestina Gelar Aksi Dukung Iran Lawan Israel dan AS
RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar
Disparbud Mamuju Fokus Promosi Wisata Bahari di 2026, Dua Pulau Ini Jadi Unggulan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Mutu Layanan, Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WIB

Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Selasa, 14 April 2026 - 10:22 WIB

BPBD Sulbar Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPRD Bahas LKPJ Gubernur Sulawesi Barat

Sabtu, 11 April 2026 - 13:39 WIB

DPRD Sulbar Dorong Perencanaan Berkualitas melalui Penyampaian Pokok Pikiran 2027

Jumat, 10 April 2026 - 21:10 WIB

Resiko UU HKPD 2022, Gubernur Suhardi Duka Buka-bukaan: Belanja Pegawai Sulbar 38,40%, Semua Kabupaten Juga Melebihi 30%

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027

Kamis, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:02 WIB

x