Andi Mappangara di Vonis Bebas,Ini Kata SDK

- Jurnalis

Senin, 10 September 2018 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Usai Pembacaan sidang putusan kasus dugaan korupsi APBD Sulbar 2016 yang menyeret salah satu anggota partai Demokrat yakni: H. Andi Mappangara (Mantan Ketua DPRD Sulbar),yang digelar di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Mamuju, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Senin (10/9/2018).

Setelah mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim terhadap terdakwa H. Andi Mappangara, Majelis Hakim memvonis bebas, Ketau Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulbar Suhardi Duka (SDK) mengucapkan rasa syukur sebab kader partai Demokrat tersebut dinyatakan tidak bersalah.

“Saya bersyukur karena terbukti bahwa kader kami bersih, tidak melakukan tindak pidana korupsi dan kita juga bisa memperbaiki nama di publik bahwa apa yang disangkakan selama ini, itu tidak benar, baik nama yang bersangkutan mau pun nama partai ,” ujar SDK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SDK juga menuturkan,kejadian yang menimpat Andi Mappangara (Kader Demokrat) juga menjadi pelajar untuk kader lainnya dan sebuah pelajaran bahwa hukum itu harus adil.

Selain itu SDK juga menyatakan, terkait proses PAW terhadap H. Andi Mappangara, Ia mengaku akan segera melaporkan kepada DPP Partai Demokrat.

“Hari ini, saya akan laporkan kepada DPP dan bisa saja ditahan, lanjutkan sampai akhir periodenya sesuai dengan hasil keputusan DPP. Tetapi kalau menurut saya, orang yang tidak bersalah “masak mau di hukum.” Tutup SDK.

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:54 WIB

Sekda Mateng Dampingi Pj Gubernur Sulbar Tinjau Sejumlah Venue Persiapan POPDA IX

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:00 WIB

Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:21 WIB

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:42 WIB

KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:12 WIB

Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:00 WIB

FKP Laporkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Temuan Belanja Perjalanan Dinas 11 OPD di Mateng

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:18 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong

Berita Terbaru