Andi Mappangara di Vonis Bebas,Ini Kata SDK

- Jurnalis

Senin, 10 September 2018 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Usai Pembacaan sidang putusan kasus dugaan korupsi APBD Sulbar 2016 yang menyeret salah satu anggota partai Demokrat yakni: H. Andi Mappangara (Mantan Ketua DPRD Sulbar),yang digelar di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Mamuju, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Senin (10/9/2018).

Setelah mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim terhadap terdakwa H. Andi Mappangara, Majelis Hakim memvonis bebas, Ketau Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulbar Suhardi Duka (SDK) mengucapkan rasa syukur sebab kader partai Demokrat tersebut dinyatakan tidak bersalah.

“Saya bersyukur karena terbukti bahwa kader kami bersih, tidak melakukan tindak pidana korupsi dan kita juga bisa memperbaiki nama di publik bahwa apa yang disangkakan selama ini, itu tidak benar, baik nama yang bersangkutan mau pun nama partai ,” ujar SDK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SDK juga menuturkan,kejadian yang menimpat Andi Mappangara (Kader Demokrat) juga menjadi pelajar untuk kader lainnya dan sebuah pelajaran bahwa hukum itu harus adil.

Selain itu SDK juga menyatakan, terkait proses PAW terhadap H. Andi Mappangara, Ia mengaku akan segera melaporkan kepada DPP Partai Demokrat.

“Hari ini, saya akan laporkan kepada DPP dan bisa saja ditahan, lanjutkan sampai akhir periodenya sesuai dengan hasil keputusan DPP. Tetapi kalau menurut saya, orang yang tidak bersalah “masak mau di hukum.” Tutup SDK.

Berita Terkait

Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independens
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:36 WIB

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:51 WIB

Sejumlah Dapur SPPG 3T di Mateng Tak Kunjung Beroperasi, Relawan dan Masyarakat Harap Segera Difungsikan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:36 WIB

Opini

KAMMI Mamuju Raya Soroti Peredaran Miras di Mamuju

Senin, 22 Jun 2026 - 20:58 WIB

x