SULBARPEDIA.COM,- DPRD Sulbar bersama Pemprov Sulbar mengesahkan Ranperda APBD Perubahan tahun 2024 melalui rapat paripurna setelah memalui beberapa proses, Senin (9/9/2024).
Termasuk dua ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Pemberian Insentif serta Ranperda Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulbar Dr Sitti Suraidah Suhardi bersama Wakil Ketua Usman Suhuriah. Hadir Asisten I bidang Pemkesra Setda Sulbar Muhammad Jaun, yang mewakili Pj Gubernur Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah ditandatangani apa yang menjadi penjelasan Pj Gubernur dalam naskah APBD Perubahan yang saya bacakan bahwa seluruh OPD mempercepat realisasi anggarannya,” kata Jaun.
Realisasi anggaran OPD dipercepat tanpa meninggalkan kualitas, sehingga jelas dalam naskah APBD Perubahan.
“Jadi dimaksimalkan sebaik mungkin, yang jelas arajan Gubernur dipercepat dan dilaksanakan sesuai perencanaan,” tambahnya.
Sedangkan, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menyampaikan, dalam APBD Perubahan ini tidak banyak pergeseran.
“Karena anggaran juga tidak ada, pergeseran anggaran itu hanya di Dinas saja. Jadi kita harapkan OPD bersangkutan segera memproses penganggarannya,” ucap Suraidah.
Selain itu, APBD Perubahan ini juga persiapan untuk menyambut HUT Sulbar ke-20, termasuk persiapan pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029.
“Saya berharap OPD yang diberikan amanah segera menjalankan anggarannya agar serapannya tepat waktu,” harapnya.
(Lal/Lis)