SULBARPEDIA.COM, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Sulbar resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (15/8/2025).
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, disaksikan seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Kepala OPD Pemprov Sulbar.
Gubernur Suhardi Duka menegaskan, KUA-PPAS yang telah disepakati tersebut masih bersifat dinamis, lantaran dana transfer dari pemerintah pusat masih berbentuk estimasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namanya juga PPAS, bisa saja terjadi perubahan signifikan saat pembahasan lebih lanjut setelah dana transfer ditetapkan. Tapi yang pasti, kita sudah sepakati arah belanja APBD 2026 untuk kepentingan masyarakat,” jelas Suhardi.
Menurutnya, arah kebijakan belanja APBD 2026 difokuskan pada lima prioritas utama pembangunan daerah. Meski begitu, ia mengakui sebagian besar anggaran masih terserap untuk belanja operasional.
“Total belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun, termasuk gaji ASN di eksekutif dan legislatif. Artinya hanya sekitar Rp400 miliar yang benar-benar bisa diarahkan untuk pembangunan, dengan belanja modal lebih dari Rp200 miliar,” ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS 2026, tahap berikutnya adalah penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulbar 2026 yang diharapkan dapat berjalan lancar, efektif, dan tetap berpihak pada kebutuhan rakyat Sulawesi Barat.
(Adm)











