ASN Pemprov.Sulbar Berikrar Netral Pada Pemilu 2024, Taufiq Agus: Kita Apresiasi Tapi Buktikan

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Pemprov Sulbar bersama Pemkab se-Sulbar melakukan ikrar netralitas ASN sebagai komitmen pemerintah menyukseskan pemilu 2024. Penandatanganan dilakukan dalam apel virtual yang dilaksanakan Senin, 27 November 2024.

PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh dalam Apel pagi secara virtual, Senin 27 November 2023 menegaskan larangan bagi ASN menampilkan bentuk dukungan terhadap atribut kampanye pada ruang-ruang digital.

“Jangan memberikan like, subscribe, share terhadap atribut kampanye di grup WhatsApp, media sosial, jangan juga berkomentar kalau ada kiriman,” tegas Sestama BNPP ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi jika ditemukan ASN bergabung atau menjadi anggota salah satu partai politik, maka dipastikan urusannya ke KASN. Sanksinya bisa dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Olehnya, Ia menyarankan jika bergabung dengan anggota politik sebaiknya mundur dari ASN.
“Jadi bapak-bapak, ibu -ibu kita berhati hati, kita bertindak cermat,” tutup Zudan. Apel virtual tersebut hadir Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, para pimpinan tinggi pratama, pejabat admisitrator, eselon IV, fungsional, kepala sekolah, kepala puskesmas , pemda se- Sulbar dan para ASN lingkup Pemprov Sulbar.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sulbar Taufiq Agus mengapresiasi kegiatan tersebut, Ia mengatakan ASN sejatinya netral dalam setiap momentum politik termasuk pada pemilu 2024 ini.

Politisi partai Golkar itu mengingatkan agar ASN lingkup Pemprov.Sulbar yang telah berikrar dan berjanji untuk netral agar benar-benar mewujudkan hal itu, bukan menjadi kegiatan seremonial semata yang setelah selesai lantas lupa dengan apa yang telah diikrarkan.

“pengalaman kami banyak ASN yang jadi tim sukses, tapi karena mereka senyap dan jago main akhirnya tidak ketahuan. Kita ingin kedasaran itu muncul dari hati para ASN agar ASN betul-betul netral.”terangnya.

Anggota DPRD Sulbar asal Mateng ini megingatkan agar ASN Pemprov.Sulbar dapat benar-benar netral dalam pemilu 2024, pasalnya jika tidak dan terbukti melanggar maka ASN tersebut terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Berikut ketentuan dalam Pasal 5 huruf n PP Nomor 94/2021 disebutkan ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota DPR, calon anggota DPD, atau calon anggota DPRD dengan cara:
1.Ikut kampanye
2. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS
3. Sebagai peserta kampanye dengan mengarahkan PNS lain
4.Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara
5.Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye
6.Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat; dan/atau 7.Memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Terhadap pelanggaran netralitas ASN tersebut diatas, dapat dikenakan hukuman disiplin berat sebagaimana ketentuan pasal 8 ayat 4 PP Nomor 94 tahun 2021 berupa a). Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b). pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

(Lal)

Berita Terkait

Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis, DKPPKB Apresiasi Komitmen Polri Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar
Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Kominfo Sulbar: Hati-Hati Aplikasi Palsu dan Jaga Ketertiban
RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:36 WIB

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru

x