ASN Pemprov.Sulbar Berikrar Netral Pada Pemilu 2024, Taufiq Agus: Kita Apresiasi Tapi Buktikan

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Pemprov Sulbar bersama Pemkab se-Sulbar melakukan ikrar netralitas ASN sebagai komitmen pemerintah menyukseskan pemilu 2024. Penandatanganan dilakukan dalam apel virtual yang dilaksanakan Senin, 27 November 2024.

PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh dalam Apel pagi secara virtual, Senin 27 November 2023 menegaskan larangan bagi ASN menampilkan bentuk dukungan terhadap atribut kampanye pada ruang-ruang digital.

“Jangan memberikan like, subscribe, share terhadap atribut kampanye di grup WhatsApp, media sosial, jangan juga berkomentar kalau ada kiriman,” tegas Sestama BNPP ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi jika ditemukan ASN bergabung atau menjadi anggota salah satu partai politik, maka dipastikan urusannya ke KASN. Sanksinya bisa dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Olehnya, Ia menyarankan jika bergabung dengan anggota politik sebaiknya mundur dari ASN.
“Jadi bapak-bapak, ibu -ibu kita berhati hati, kita bertindak cermat,” tutup Zudan. Apel virtual tersebut hadir Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, para pimpinan tinggi pratama, pejabat admisitrator, eselon IV, fungsional, kepala sekolah, kepala puskesmas , pemda se- Sulbar dan para ASN lingkup Pemprov Sulbar.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sulbar Taufiq Agus mengapresiasi kegiatan tersebut, Ia mengatakan ASN sejatinya netral dalam setiap momentum politik termasuk pada pemilu 2024 ini.

Politisi partai Golkar itu mengingatkan agar ASN lingkup Pemprov.Sulbar yang telah berikrar dan berjanji untuk netral agar benar-benar mewujudkan hal itu, bukan menjadi kegiatan seremonial semata yang setelah selesai lantas lupa dengan apa yang telah diikrarkan.

“pengalaman kami banyak ASN yang jadi tim sukses, tapi karena mereka senyap dan jago main akhirnya tidak ketahuan. Kita ingin kedasaran itu muncul dari hati para ASN agar ASN betul-betul netral.”terangnya.

Anggota DPRD Sulbar asal Mateng ini megingatkan agar ASN Pemprov.Sulbar dapat benar-benar netral dalam pemilu 2024, pasalnya jika tidak dan terbukti melanggar maka ASN tersebut terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Berikut ketentuan dalam Pasal 5 huruf n PP Nomor 94/2021 disebutkan ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota DPR, calon anggota DPD, atau calon anggota DPRD dengan cara:
1.Ikut kampanye
2. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS
3. Sebagai peserta kampanye dengan mengarahkan PNS lain
4.Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara
5.Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye
6.Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat; dan/atau 7.Memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Terhadap pelanggaran netralitas ASN tersebut diatas, dapat dikenakan hukuman disiplin berat sebagaimana ketentuan pasal 8 ayat 4 PP Nomor 94 tahun 2021 berupa a). Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b). pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

(Lal)

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Serius Tertibkan Randis: 15 Masih Belum Kembali, 7 Unit Rusak
Kabid-Plt Kadis PPKB Mamuju Jalankan Program Taki Asuh Stunting, Bagi Makanan Bergizi di Desa Bambu
Semangat Kabid DPPKB Mamuju Dampingi Bupati dan Sekda Salurkan Makanan Bergizi Gratis
Plt Kadis PPKB Dampingi Wabup Mamuju Beri Bantuan Makanan Bergizi ke Anak Stunting
Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Jadi Pemateri Senter KIM di Majene
Wagub Sulbar Dengar Aspirasi Warga di Rumah Makan, Jalan Tani di Bunga-Bunga Jadi Keluhan Utama
Bupati Sutinah Kunjungi Posyandu Mamuang, Inovasi ‘Taki Asuh Stunting’ Mulai Dijalankan
Bupati Mateng Arsal Aras, Target Koprasi Merah Putih Rampung Mei di 54 Desa

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:35 WIB

Gubernur SDK Janji Alokasikan Rp 50 M untuk Kabupaten Mamuju di 2026

Rabu, 16 April 2025 - 22:07 WIB

Plh Sekprov Sulbar Optimis Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Bersama Konten Kreator

Jumat, 11 April 2025 - 21:13 WIB

Surat Edaran Wagub Sulbar: ASN Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Shalat Berjamaah di Masjid

Jumat, 11 April 2025 - 11:44 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Evaluasi APBD 2024, Fokus pada Kinerja OPD-Kendala Lapangan

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Sekretariat DPRD Sulbar Dukung BKD Sidak Kedisiplinan ASN Pascalibur Idul Fitri

Selasa, 8 April 2025 - 12:12 WIB

Waka DPRD Sulbar Suraidah Hadiri Musyawarah Daerah IAPIM

Senin, 7 April 2025 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Alokasikan Rp 10 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Tutar Polman

Kamis, 3 April 2025 - 09:20 WIB

Wagub Sulbar Salim Mengga Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Karama Polman

Berita Terbaru

Dok. Istimewa

Mamuju

Puskesmas Tapalang Barat Disegel OTK, Polisi Cari Pelaku

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:30 WIB

x