Bahas Tambang, Warga Mambi dan Aralle Temui Komisi III DPRD Sulbar, H.Sudirman : Kita Tolak Sama-Sama

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Puluhan tokoh masyarakat dari kecamatan Mambi dan Aralle Kabupaten Mamasa mendatangi komisi III DPRD Sulbar Selasa, 27/10/20. Kedatangan puluhan warga Mamasa itu dalam rangka mempertanyakan izin eksplorasi tambang mineral bukan logam di daerah tersebut. Puluhan massa itu diterima oleh sejumlah anggota DPRD Sulbar seperti Muslim Fattah, Rayu dan H.Sudirman. Hadir pula sejumlah kepala OPD terkait seperti dinas PTSP, Dinas ESDM,dan Badan Lingkungan Hidup Prov.Sulbar.

Juru bicara warga Aralle dan Mambi Paulus Jelatu dihadapan komisi III DPRD Sulbar menegaskan bahwa warga di 5 desa dan 3 lingkungan di dua kecamatan yakni Aralle dan Mambi menolak apapun bentuk pertambangan yang akan masuk di dua kecamatan tersebut.Paulus mengatakan jika pemerintah memberikan perpanjangan izin terhadap tambang kepada perusahaan maka, pihaknya memastikan akan terjadi gejolak dan konfilik di daerah itu.

“Jika izin tambang logam di dua kecamatan yakni Aralle dan Mambi maka kami pastikan akan merusak warisan nenek moyang kami, budaya kami,adat istiadat kami, ternak,lahan dan perkebunan milik warga akan rusak. leluhur kami menyuruh kemi menjaga tanah ini sampai tetes darah penghabisan. Karena itu kami minta DPRD Sulbar dan dinas terkait agar berkomitmen menolak hal itu.”terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paulus mengancam jika izin eksprolasi tersebut diperpanjang oleh pemerintah maka pihaknya akan melakukan demo besar-besaran yang melibatkan seluruh warga Aralle dan Mambi Mamasa.

“Kalau izin tambang itu keluar maka gunung-gunung yang sangat terjal itu akan di keruk, ini akan membahayakan ratusan warga disana. Warga bisa kenak lonsor dan rumahnya akan rusak.”jelasnya.Menanggapi aspirasi warga tersebut, Anggota DPRD Sulbar dapil Mamasa H.Sudirman menegaskan dirinya ikut menolak perpanjangan izin tambang itu. Ia mengatakan jika tambang tersebut beroperasi maka akan merusak lingkungan dan membahayakan nyawa warga Aralle dan Mambi.

“Apresiasi kepada masyarakat yang ingin mempernahankan adat ,budaya dan daerahnya, potensi lonsornya tinggi kalau gunung itu diganggu. Izin perusahaan itu berakhir sampai bulan September 2020 dan kami tegaskan tidak boleh diperpanjang lagi. Kami minta dinas ESDM, PTSP dan Badan Lingkungan Hidup untuk tidak memperpanjang izin eksplorasinya.”kata anggota DPRD Sulbar asal partai Golkar itu.

Menanggapi hal itu, sejumlah dinas seperti ESDM, PTSP dan Lingkungan Hidup Prov.Sulbar sepakat untuk tidak memberikan perpanjangan izin eksplorasi tambang mineral bukan logam (Mika) di daerah itu.

Kadis Penanaman Modal dan PTSP Prov.Sulbar Muh.Rahmat Sanusi menegaskan bahwa izin operasional eksplorasi tambang mineral bukan logam di daerah Mambi dan Aralle telah berakhir sejak tanggal 13 September 2020. Ia memastikan semua aktifitas pertambangan tidak lagi beroperasi, jika masih beroperasi maka pihaknya memastikan hal itu merupakan pelanggaran terhadap perundang-undangan.

” saya sudah menandatangani pemberhentian izin CV tersebut, dengan demikian tidak boleh ada lagi aktifitas eksplorasi disana kalau ada itu pelanggaran.Kami juga menjamin tidak akan mengeluarkan izin perpanjangannya.”tutupnya.

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren DPRD Sulbar Kunker ke Polman dan Makassar
Bahas Ranperda Jasa Konstruksi, Pansus DPRD Sulbar Berkunjung ke Dinas Bina Marga Sulsel
H.Sudirman Pimpin Rapat Pansus Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Taufiq Agus Pimpin Rapat Pansus Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi
Didampingi H.Sudirman, Ketua DPRD Sulbar Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Mamasa
DPRD Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi DPRD Kabupaten Mamasa
Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri, DPRD Sulbar Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Rampungkan Pembahasan, Sudirman: Segera Kita Disahkan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 - 18:13 WIB

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Infrastruktur

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar

Selasa, 23 April 2024 - 17:29 WIB

Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 20:57 WIB

3 Menteri Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Senin, 22 April 2024 - 14:45 WIB

Subkon Proyek Rusun Perkim Geram-Tarik Barang gegara Pekerjaan Rp 1,3 M Tidak Dibayarkan

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB