Bawa Sabu dari Pinrang, Pria 47 Tahun Ditangkap Satnarkoba Polresta Mamuju

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Satnarkoba Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar dengan mengamankan seorang pria berinisial DR (47), asal Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dikomfirmasi hari ini Rabu (10/9) Kasat Narkoba Polresta Mamuju Akp Sigit Nugroho membenarkan pengungkapan tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DR diamankan saat sedang mendistribusikan narkotika jenis sabu menggunakan mobil pribadi di wilayah Kampung Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:

•3 (tiga) sachet besar berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,

•8 (delapan) sachet sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,

•1 (satu) butir obat inex,

•1 (satu) pak sachet kosong,

•1 (satu) unit handphone android. Papar Kasat Narkoba

Dari hasil pemeriksaan, pelaku DR mengakui bahwa narkotika tersebut ia bawa dari Kabupaten Pinrang untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Mamuju. Ujarnya

Kasat Narkoba tegaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya menjadi bukti keseriusan Polresta Mamuju dalam memberantas peredaran gelap narkoba, tetapi juga sebagai bentuk penyelamatan terhadap generasi muda. Dari barang bukti yang disita, diperkirakan aparat berhasil menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa manusia dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Polresta Mamuju mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berarti dalam upaya memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. Ungkapnya

(Rls/Adm)

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional
SMSI Mamuju Tengah: Kerja Jurnalistik Berlandaskan Pancasila dan Berintegritas
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x