Bawa Sabu dari Pinrang, Pria 47 Tahun Ditangkap Satnarkoba Polresta Mamuju

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Satnarkoba Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar dengan mengamankan seorang pria berinisial DR (47), asal Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dikomfirmasi hari ini Rabu (10/9) Kasat Narkoba Polresta Mamuju Akp Sigit Nugroho membenarkan pengungkapan tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DR diamankan saat sedang mendistribusikan narkotika jenis sabu menggunakan mobil pribadi di wilayah Kampung Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:

•3 (tiga) sachet besar berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,

•8 (delapan) sachet sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,

•1 (satu) butir obat inex,

•1 (satu) pak sachet kosong,

•1 (satu) unit handphone android. Papar Kasat Narkoba

Dari hasil pemeriksaan, pelaku DR mengakui bahwa narkotika tersebut ia bawa dari Kabupaten Pinrang untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Mamuju. Ujarnya

Kasat Narkoba tegaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya menjadi bukti keseriusan Polresta Mamuju dalam memberantas peredaran gelap narkoba, tetapi juga sebagai bentuk penyelamatan terhadap generasi muda. Dari barang bukti yang disita, diperkirakan aparat berhasil menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa manusia dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Polresta Mamuju mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berarti dalam upaya memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. Ungkapnya

(Rls/Adm)

Berita Terkait

Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M
Polsek Kalumpang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus 
Pantai Barane Diduga Jadi Lokasi Mesum, Titik Merah Majene Soroti Lemahnya Pengawasan Satpol PP
Perluas Akses Siaran Digital, TVRI Sulbar Salurkan Antena Gratis untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:46 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Coaching Clinic Penyusunan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:42 WIB

Diskominfo Sulbar Dukung Penegakan Disiplin ASN, Dorong Budaya Kerja Profesional Berbasis Keteladanan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:06 WIB

Gubernur SDK Kunci Mutasi ASN Sulbar, Tegas: Tak Ada Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:57 WIB

Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:48 WIB

Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:56 WIB

Rakerda Pemprov Sulbar Jadi Kunci Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru

x