MAMUJU, Pasca tahapan kampanye dibuka, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar sosialisasi peraturan badan pengawas pemilihan umum (perbawaslu) terkait pengawasan kampanye pemilu. Sabtu (6/10/2018) di Hotel d’Maleo Mamuju.
Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo mengatakan,kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang telah ditinggu Bawaslu,sebab masa kampanye telah masuk pada tanggal 23 desember.
“Melalu kotak-kotak kita baik secara langsung maupun melalui media daring,itu banyak pertanyaan terkait persoalan kampanye. Syukuralhamdulillah ditengah-tengah kita,sudah ada komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja hadir secara langsung terlibat langsung dalam memberikan arahan terkait peraturan Bawaslu tersebut,” ujar Sulfan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut,Sulfan juga menuturkan,peraturan Bawaslu pengawasan kampanye akan lebih ditail jika di jelaskan oleh komisioner Bawaslu RI (Rahmat Bagja). Sebab ada beberapa hal yang perlu dipahami bagi partai politik khususnya terkait aturan-aturan per-Bawaslu tersebut.
“Selanjutnya,saya juga akan menyampaikan kepada kita semua kegiatan ini,kita mulai pada hari ini dan akan berakhir sampai malam, kegiatan ini juga untuk membangun kesepahaman kita bersama.” Tutupnya. (Zul)