Bejat! Pemuda di Mateng Setubuhi Adik Kandung di Bawah Umur hingga Berkali-kali

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) menerima laporan mengenai dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim segera diterjunkan untuk mencari tahu keberadaan terduga pelaku demi mencegah kemungkinan pelarian.

Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial B (21) di rumahnya di Kecamatan Topoyo pada Senin (5/8) pukul 01.20 Wita. Pelaku B ditangkap usai menyetubuhi adik kandungnya berkali-kali.

“Diketahui bahwa pelaku B melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri. Aksi bejat ini telah berlangsung sejak adiknya berumur 9 tahun, dengan cara memaksa adik kandungnya untuk bersetubuh demi memuaskan hasratnya,” ujar Iptu Fredy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pria di Mamuju Perkosa Anak Tiri di Bawah Umur dan Rekam Aksi Bejatnya Ditangkap

Saat ini, lanjut Fredy, pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait perbuatannya.

Fredy menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

“Hal tersebut guna memastikan keadilan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” imbuhnya.

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan Pengurus KKB-PUS Mateng, Arsal Kebersamaan Membangun Kemajuan Bumi Lallatassisara
Ketua DPRD Mateng Nirmalasari Hadiri Undangan BPK RI Sulbar Bahas LHP BPK
Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah
Nirmalasari Aras-Hamka Jadi Pimpinan Sementara DPRD Mamuju Tengah
Bupati Mateng Aras Tammauni Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Periode 2024-2029
Arsal Aras Beri Ucapan Selamat atas Pelantikan 25 Anggota DPRD Mateng Periode 2024-2029
25 Anggota DPRD Mateng Periode 2024-2029 Dilantik, Nirmalasari Jadi Ketua Sementara
DPO Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Pinrang Sulsel Ditangkap Polisi di Mamuju

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 21:47 WIB

Geger Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Kebun Kakao Mamuju, Polisi Selidiki

Senin, 2 September 2024 - 19:11 WIB

Sugianto Dilantik Jadi Anggota DPRD Mamuju untuk Periode Ketujuh, Mulai Menjabat 1997

Senin, 2 September 2024 - 14:48 WIB

Mengenal Andi Irwan, Mantan Aktivis PMII Kini Jadi Anggota DPRD Mamuju Termuda

Senin, 2 September 2024 - 14:11 WIB

30 Anggota DPRD Mamuju Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

Minggu, 1 September 2024 - 13:50 WIB

Heboh Mobil Dinas Polri Dipakai Muat Buah Sawit di Mamuju, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:53 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Penilaian Penerapan BLUD 23 Puskesmas

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:05 WIB

Daftar Pilbup ke KPU, Ado-Damris Usung Jargon ‘Mamuju Baru’

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Sutinah-Yuki Jadi Pendaftar Pertama Pilbup Mamuju, Diusung 13 Parpol

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya

Sabtu, 7 Sep 2024 - 12:01 WIB

x