Bejat! Pemuda di Mateng Setubuhi Adik Kandung di Bawah Umur hingga Berkali-kali

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) menerima laporan mengenai dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim segera diterjunkan untuk mencari tahu keberadaan terduga pelaku demi mencegah kemungkinan pelarian.

Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial B (21) di rumahnya di Kecamatan Topoyo pada Senin (5/8) pukul 01.20 Wita. Pelaku B ditangkap usai menyetubuhi adik kandungnya berkali-kali.

“Diketahui bahwa pelaku B melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri. Aksi bejat ini telah berlangsung sejak adiknya berumur 9 tahun, dengan cara memaksa adik kandungnya untuk bersetubuh demi memuaskan hasratnya,” ujar Iptu Fredy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pria di Mamuju Perkosa Anak Tiri di Bawah Umur dan Rekam Aksi Bejatnya Ditangkap

Saat ini, lanjut Fredy, pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait perbuatannya.

Fredy menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

“Hal tersebut guna memastikan keadilan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” imbuhnya.

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Pemda Mateng Gelar Kegiatan Reviu Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Wabup Amin Jasa: Angka Stuting Terendah di Mateng
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cabup Mamuju Tengah Haris Ditahan
Hut Mateng Ke 12 Tahun, Wabup Amin Jasa Terus Menjaga Persatuan untuk Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Mateng Nirmalasari : Di Usia Ke-12 Tahun Kab.Mateng Semakin Jaya dan Pembangunan Berkelanjutan
Herman: Expo Mateng 2024 Murni Dibiayai Melalui Kontribusi Peserta dan Sumbangan Sponsor
Polisi Tangkap Pemuda Terjerat Narkoba di Mamuju Usai DPO 3 Bulan
Ribuan Warga Hadiri Syukuran Arsal Aras di Rumah Juang Pemenangan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:32 WIB

7 Warga di Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba dalam Sepekan, 23 Saset Sabu Disita

Senin, 13 Januari 2025 - 14:42 WIB

2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Senin, 30 Desember 2024 - 13:46 WIB

KONI Sulbar Serahkan Bonus Rp 200 Juta ke Ramla, Atlet Dayung Peraih 2 Medali Perak di PON 2024

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:49 WIB

Mateng Peringkat Pertama Indeks Sub Urusan Bencana 2024 di Sulbar, Mamuju Posisi Buncit

Berita Terbaru

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

Rapat paripurna DPRD Pasangkayu, dok.istimewa

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Bahas Tatib-Ranperda

Senin, 13 Jan 2025 - 20:14 WIB

x